Kabar Baik bagi ASN Kukar, Tunjangan Bakal Naik Lagi
Tunjangan Aparatur Sipil Negara atau ASN Kukar bakal bertambah tahun depan. Kabar bahagia ini diberikan oleh Sekda Sunggono.
Tenggarong, intuisi.co-Kabar gembira bagi ASN Kukar. Tahun depan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bakal bertambah. Berita baik ini memang telah lama dinantikan ribuan abdi negara di Kota Raja sejak Agustus 2023. “Alhamdulillah TPP Etam (kita) itu bisa dinaikkan, karena memang adanya efisiensi belanja,” ujarnya pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Sunggono menerangkan, sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) tentang besaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Disebutkannya, ketika dirinya menjabat menjadi Sekda, APBD Kukar mencapai Rp4,6 triliun dengan belanja pegawai sebesar Rp1,8 triliun. Maka belanja pegawai saat itu mencapai 49 persen dan tidak bisa dihindari karena jumlah pegawai kurang lebih 12.397 pegawai.
“Karena waktu itu tidak boleh menaikkan TPP. Tapi, alhamdulillah pendapatan Kukar dari tahun ke tahun semakin naik, sehingga bisa menaikkan TPP yang diidam – idamkan itu” terangnya .
Sunggono menegaskan kenaikan TPP tidak ada hubungannya dengan politik, karena tahun 2024 APBD Kukar tembus diangka Rp12,4 triliun. “Jadi kenaikan – kenaikan ini tidak ada unsur politis, ini murni karena APBD Etam meningkat,” tegasnya.
Tunjangan ASN Kukar Berbasis E-Kinerja
Sebagaimana diketahui, Kutai Kartanegara memberlakukan penilaian TPP berbasiskan e-kinerja, tidak ada lagi alasan pegawai yang tidak melaksanakan kinerja dengan baik, terutama terkait kedisiplinan. Kenaikan TPP berbasiskan e-kinerja ini dengan skema 60 persen, akan dihitung berdasarkan kinerja dan 40 persen kehadiran atau kedisiplinan ASN.
“Kewajiban penerapan e-kinerja ini bagian dari rencana aksi yang telah disepakati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” sebutnya.
Aplikasi e-kinerja tersebut juga sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja serta menganalisis kebutuhan jabatan dan beban kerja.
Menurut Sunggono, proses pembahasan kenaikan TPP berjalan cukup lama di Kutai Kartanegara. “Saat ini ada 12.937 ASN di Kukar dan perlu perhitungan matang karena berkaitan dengan hak dan kewajiban yang akan diterima oleh ASN,” terangnya.
Sunggono mengatakan, saat ini bukan lagi masa lalu yang bekerja sesuai tupoksi, melainkan sudah lintas birokrasi Organisasi Perangkat daerah (OPD). “Karena itu kami mendorong semua ASN agar meningkatkan kompetensi individu, mengingat harapan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi sangatlah besar,” pungkasnya. (*)