DPRD Kaltim

Kajian Mendalam Terhadap Pembangunan Gedung Baru Pemprov Kaltim: Komisi III DPRD Provinsi Akan Melakukan RDP dengan Dinas PUPR

Samarinda, Intuisi.co – Guna memastikan kualitas dan keberlanjutan infrastruktur di Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi III DPRD Provinsi Kaltim telah melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi pembangunan gedung baru yang dimiliki Pemerintah Provinsi setempat. Hasil tinjauan ini membuat Komisi III berencana untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, menjelaskan bahwa RDP ini direncanakan untuk mengevaluasi kelayakan pembangunan beberapa gedung pemerintah di Benua Etam, termasuk Gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri. Menurut Sutomo Jabir, ketidaksesuaian gedung-gedung ini dengan standar yang berlaku memerlukan klarifikasi dan penjelasan dari DPUPR.

“RDP akan dilaksanakan.Kami akan memanggil DPUPR untuk menjelaskan atau klarifikasi berbagai hal terkait gedung baru, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri, dinilai tidak sesuai standar,”

Lebih lanjut, Sutomo Jabir menyebutkan bahwa dalam RDP nanti, mereka juga akan membahas sejumlah aspek kritis, termasuk progres kegiatan tahun 2023, kelayakan gedung-gedung untuk difungsikan, dan proyeksi serta detail untuk tahun 2024.

Menurutnya, klasifikasi pembangunan yang baik harus menjadi fokus, dan kerja sama dengan Dinas PUPR dianggap penting untuk menghindari hasil yang mengecewakan. Dalam konteks penglibatan kontraktor lokal, Sutomo Jabir menyoroti pentingnya kerja sama operasi (KSO) antara kontraktor lokal dan non-lokal. Ia menekankan perlunya pemberdayaan kontraktor lokal melalui KSO dan berharap DPUPR memiliki pemahaman mendalam terkait hal ini.

“Harus ada kerja sama operasi (KSO) antara kontraktor lokal dan non lokal, sehingga pemberdayaan kontraktor lokal bisa terwujud. Kami akan menanyakan berapa persen porsi yang diberikan kepada kontraktor lokal. Mungkin polanya lewat KSO. Saya fikir DPUPR lebih faham tentang hal ini,” tutur politisi PKB tersebut.

Sutomo Jabir menambahkan bahwa selain aspek kelayakan, mereka juga akan memeriksa kualitas dan kelengkapan gedung-gedung baru Pemprov Kaltim. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki segala kekurangan agar gedung-gedung tersebut dapat difungsikan secara optimal.

“Kita akan cek mana yang masih kurang sempurna agar disempurnakan. Isinya apa saja. Makanya kemarin kita tinjau langsung ke lapangan,”

Melalui RDP dengan Dinas PUPR, diharapkan akan terungkap segala permasalahan yang mungkin timbul selama proses pembangunan dan solusi yang dapat diimplementasikan untuk memastikan kesuksesan proyek-proyek tersebut. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur diakui oleh Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, yang bertujuan untuk bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Dinas PUPR. Proses evaluasi ini menjadi landasan untuk perbaikan dan peningkatan tata kelola proyek-proyek pembangunan di wilayah tersebut.

Sebagai perwakilan rakyat, Komisi III DPRD Provinsi Kaltim berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur memberikan nilai tambah yang maksimal bagi masyarakat. RDP ini juga mencerminkan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan kontraktor lokal dalam proyek-proyek konstruksi.

Dengan demikian, upaya evaluasi yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Provinsi Kaltim diharapkan dapat menciptakan dasar yang kuat untuk pengelolaan proyek-proyek pembangunan yang efektif dan berkelanjutan di masa yang akan datang.(DPRDKALTIM/ADV/CRI).

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.