Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemprov Kaltim Perpanjang Kebijakan WFH
Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di lingkungan Pemprov Kaltim telah tertuang dalam surat edaran gubernur yang tak menyertakan masa berlaku.
Samarinda, intuisi.co – Sebaran kasus covid-19 di Kaltim belum mereda. Malah makin melonjak. Dengan jumlah 2.106 kasus akumulatif. Opsi work from home (WFH) pun kembali ramai. Seperti terus dijalankan Kegubernuran Kaltim.
Kebijakan bekerja dari rumah atau WFH di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, semula berlaku sampai 7 Agustus 2020. Namun demikian, pelaksanaannya diperpanjang karena tren tinggi kasus harian covid-19 di provinsi ini. Meskipun sebagian pegawai ada yang tetap turun berkantor.
“Jadi ada yang WFH maupun WFO (work from office). Kebijakan ini berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Muhammad Sabani, dalam keterangan pers yang diterima intuisi.co, Rabu malam, 12 Agustus 2020.
“Pemberlakuan kebijakan ini sesuai Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur bernomor 065/3674/B.Org tertanggal 18 Juni 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil dalam Tatanan Normal Baru,” lanjut Sabani.
Dengan demikian, pegawai Pemprov Kaltim tetap mengikuti surat edaran gubernur tersebut. Sebab hingga saat ini penyebaran dan penularan covid-19 masih tinggi. Apalagi sebelumnya sempat ada klaster Pemprov Kaltim. Puluhan orang terjangkit hingga kini tersisa tiga orang masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri. “Langkah ini juga diambil demi mencegah penularan covid-19 di lingkup Pemprov Kaltim,” sambungnya.
Sabani pun menegaskan agar seluruh pegawai, baik aparatur sipil negara/pegawai negeri sipil (ASN/PNS) maupun no- PNS/ASN Pemprov Kaltim, taat dengan edaran gubernur tersebut hingga ada pemberitahuan lanjutan. Pasalnya, dalam surat tersebut tak disebutkan mengenai batas waktu.
“Kami harap wabah ini segera berakhir dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (*)