HeadlineSorotan

Kementerian ATR/BPN Bantah Temuan 162 Ragam Konsesi di Lingkaran IKN

Laporan bertajuk “Ibu Kota Baru untuk Siapa?” mengungkap keberadaan 162 ragam konsesi di areal yang bakal menjadi IKN. Pemerintah mengelak.

Samarinda, intuisi.co – Sempat mengemuka kabar keberadaan 162 ragam konsesi di kawasan calon ibu kota negara (IKN). Namun demikian, belakangan hal ini dibantah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Presiden Joko Widodo alias Jokowi, mengumumkan lokasi baru IKN di sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, pada Agustus 2019. Beberapa waktu berselang, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengungkapkan temuan kehadiran 162 ragam konsesi di lokasi yang bakal menjadi pengganti DKI Jakarta  tersebut. Mulai sektor tambang, kehutanan, hingga perkebunan sawit. Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, memastikan hal itu tak benar.

“Enggak ada itu. Relatif di sini (Kaltim) salah satu alasan dipilih karena tidak banyak masalah,” ujar Surya Tjandra, setelah kegiatan konsultasi publik pada Kamis, 13 Agustus 2020 di Hotel Mercure Samarinda.

Adapun temuan ratusan konsesi tersebut diungkapkan dalam laporan bersama sejumlah LSM. Yakni Forest Watch Indonesia (FWI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, Jatam Kaltim, Kelompok Kerja (Pokja) 30, Pokja Pesisir dan Nelayan, Trend Asia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  (Walhi) Nasional, dan Walhi Kaltim. Terangkum dalam laporan bertajuk “Ibu Kota Baru untuk Siapa?” yang disusun selama tigabulan.

Temuan 94 Lubang Tambang

Sebagai informasi, kawasan IKN bakal terbagi tiga ring. Kawasan inti yang menjadi pusat pemerintahan sebagai ring satu dengan luas 5.644 hektare. Lalu ring dua 42 ribu hektare yang menjadi kawasan IKN. Terakhir, ring tiga seluas 133.321 hektare. Sebagai kawasan perluasan IKN. Ketiga ring IKN seluruhanya 180.965 hektare.

Di area itu diklaim terdapat 162 konsesi pertambangan, kehutanan, sawit, PLTU batu bara, hingga properti. Sebanyak 158 di antarnya adalah batu bara yang masih menyisakan 94 lubang bekas galian. Kendati begitu ,Wamen Surya bersikukuh temuan tersebut tak benar. “Enggak ada. Sejauh kita tahu enggak ada,” tegasnya.

Surya Tjandra pun kembali menegaskan salah satu alasan Kaltim terpilih menjadi IKN lantaran minimnya masalah atau konflik. Situasi itu salah satu pertimbangkan dari presiden. Kendati demikian, dalam proses pemindahannya bakal dilakukan dengan tanpa tergesa-gesa.

Banyak contoh dari negara lain bahwa memindahkan ibu kota memerlukan waktu panjang. Semisal Korea Selatan yang memindahkan ibu kota dari Seoul ke Sejong butuh waktu 18 tahun. Sementara Malaysia 12 tahun.

“Jadi memang tidak akan tergesa-gesa. Yang pasti kami butuh masukan dulu, melihat peluang dan tantangannya. Ini mimpi besar. Kan Kalimantan bisa menjadi pusat pembangunan baru. Ini penting untuk Indonesia,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.