DPRD Kaltim

Komisi III DPRD Kaltim Minta DPUPR & Pera Kaltim Berinovasi Kejar APBN

Komisi III DPRD Kaltim menyorot infrastruktur jalan di Kaltim masih sangat meresahkan. Bahkan jalan berstatus nasional tak sedikit buruk kondisinya.

 

Samarinda, intuisi.co – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowy V Zahri mengingatkan bahwa konsentrasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR & Pera) Kaltim saat ini adalah perbaikan jalan. Terutama jalan-jalan dengan status provinsi.

“Selama ini setiap tahun ada pemeliharaan, rekonstruksi jalan, tapi tidak maksimal. Sehingga jalan-jalan provinsi ini statusnya tidak mantap. Kita minta agar dimantapkan,” terang Sarkowy selepas pertemuan dengan DPUPR & Pera Kaltim di Kantor DPRD Kaltim, Selasa, 16 Februari 2021.

Sarkowy menyadari peningkatan jalan di Kaltim kerap terkendala anggaran yang tak cukup. Namun, kondisi tersebut bukan berarti tak bisa disiasati. Komisi III DPRD Kaltim pun meminta DPUPR & Pera Kaltim untuk turut berjuang mendapat alokasi di APBN.

Sehingga, Kepala DPUPR & Pera Kaltim yang kini dijabat Aji Muhammad Fitra Firnanda diharap memiliki terobosan menyikapi persoalan tersebut. “Harus punya jaringan supaya bisa komunikasi dengan kementerian. Sehingga APBN bisa masuk ke kita,” lanjut Sarkowy.

Pendekatan ke kementerian dinilai politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut sebagai langkah krusial. Dengan pola ini, Kaltim bisa ikut mendorong kondisi jalan nasional di Kaltim tertangani APBN. Mengingat tak sedikit jalan nasional di provinsi ini tak mulus kondisinya. Bandingkan dengan jalan nasional di Kalimantan Selatan yang termasuk mulus. “Kenapa demikian? Karena itu terakomodasi dengan baik oleh kementerian. Tapi di Kaltim jalan nasional banyak rusak,” sesalnya.

DPUPR & Pera Kaltim mendapat alokasi Rp1,5 triliun dalam APBD 2021 ini. Dengan Rp681,5 miliar di antaranya teralokasi di Bidang Bina Marga.

Wilayah penanganan fisik pada 2021 ini juga terakomodasi di sembilan kabupaten/kota, minus Bontang. Mengingat di Bontang tidak ada jalan provinsi. Dari anggaran Bidang Bina Marga yang terbesar, diperuntukkan program rekonstruksi jalan yang mencapai lebih Rp512 miliar.

Selain itu terdapat pula Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar lebih Rp120 miliar. Alokasi lainnya adalah program pembangunan jalan Rp69 miliar, pembangunan jembatan Rp24 miliar, selebihnya penyusunan rencana kebijakan strategi dan teknis sistem pengembangan jaringan jalan senilai Rp18 miliar.

Berikutnya pembebasan lahan atau tanah untuk penyelenggaraan jalan Rp30 miliar, survei kondisi jalan atau jembatan Rp1,9 miliar, serta pengawasan teknis penyelenggaraan jalan atau jembatan Rp26 miliar. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.