Kutai Kartanegara Siapkan Lahan Industri untuk Investor Jelang Kedatangan IKN
Menjelang kepindahan Ibu Kota Nusantara, Kutai Kartanegara juga berbenah. Salah satunya hilirisasi industri
Tenggarong, intuisi.co-Luas wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) ialah 27 ribu kilometer persegi dengan 20 kecamatan, 44 kelurahan, dan 201 desa. Dengan luas kawasan tersebut segudang potensi tersedia. Salah satunya hilirisasi industri.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, pemkab tengah berupaya mempercepat arus investasi dengan menyiapkan kawasan industri yang lebih efisien dan investor-friendly. Sebagai bagian dari strategi ini, Disperindag menargetkan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) pada tahun 2024.
Dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Disperindag telah melakukan penyesuaian pada rencana awal yang memiliki 19 kawasan industri, menguranginya menjadi 12 kawasan yang lebih strategis. “Kami berharap setiap kawasan industri dapat dialokasikan oleh pemerintah minimal sebesar 10 atau 20 hektar, untuk menghindari kendala dalam pembebasan tanah bagi investor,” ujar Plt Kepala Disperindag Kutai Kartanegara, Sayid Fathullah pada Jumat, 7 Juni 2024.
Inisiatif ini diambil untuk memastikan bahwa investor dapat menanamkan modal dengan lebih mudah di Kutai Kartanegara, terutama dengan memperbarui data-data terkait RPIK. Contoh kemudahan investasi yang ingin dicapai adalah seperti yang telah diterapkan di Kota Batam, di mana lahan telah disiapkan dan dibagi dalam bentuk kavling-kavling yang siap pakai melalui perusahaan daerah (Perusda).
Sayid menambahkan bahwa penyelesaian Rancangan Perda RPIK di tahun 2024 akan sejalan dengan persiapan menyambut IKN, yang diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Kutai Kartanegara sebagai destinasi investasi. “Penetapan kawasan industri yang efektif diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif untuk pemasaran bagi pelaku usaha,” terangnya.
Terpisah, Bupati Edi Damansyah mengatakan, Pemkab Kukar saat ini tengah membangun dua pabrik industri, yakni industri rumput laut beserta pengadaan mesin di Kecamatan Muara Badak dan pabrik tepung jahe serta minyak atsiri di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu.
“Potensi rumput laut di wilayah pesisir diakui melimpah. Sehingga, menurutnya, perlu industri lain untuk mendukung hilirisasinya,” terangnya.
Dengan demikian, pemerintah juga merancang pembangunan sentra industri menengah (IKM) untuk pengolahan rumput laut. Edi menyebutkan, pengadaan mesin pabrik telah memasuki on proses lelang. Untuk itu anggaran yang digelontorkan sesuai nilai kontrak, yakni sekitar Rp22 miliar.
“Untuk itu saya meminta pendampingan dari KemenkopUKM dalam pembangunan pabrik rumput laut, termasuk pabrik industri tepung jahe serta minyak atsiri,” pungkasnya. (*)