HeadlineSorotan

Lanjutan Penertiban Bantaran SKM Segmen Pasar Segiri, Warga Klaim Belum Dapat Santunan

Sejumlah keluarga di yang huniannya dibongkar, mengaku belum mendapat santunan dari Pemkot Samarinda imbas penertiban bangunan bantaran SKM.

Samarinda, intuisi.co – Sempat tertunda lebih dua pekan, penertiban bangunan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Pagi kembali berlanjut. Tepatnya di RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Terdapat 210 bangunan di RT 28 hendak ditertibkan Satpol PP Samarinda. Masuk segmen Pasar Segiri, bersisian langsung dengan SKM. Maksud dari penertiban tersebut adalah mengatasi banjir di Samarinda. Seperti diketahui, salah satu biang kerok banjir di Ibu Kota Kaltim ini adalah penurunan fungsi dari SKM.

Bantaran SKM banyak dipenuhi rumah warga. Padahal area tersebut termasuk kawasan hijau. Pun dengan status tanah milik Pemkot Samarinda. Namun demikian, di daerah itu pula ribuan KK mendiami selama puluhan tahun.

Di beberapa titik, sisi kanan-kiri SKM bahkan tersisa 25 meter. Dari jarak semula 40 meter. Sementara daya tampung terdata hanya 175 meter kubik per detik dari sebelumnya 400 meter kubik per detik.

Persoalan ini coba dituntaskan Pemkot Samarinda dengan penertiban. Agar memperlancar, disiapkan dana kerohiman bagi penghuni yang tergusur. Namun demikian, misi ini tak berjalan mulus. Warga menuntut dana yang lebih besar. Juga disiapkan hunian pengganti.

Persoalan mentok di tuntutan itu. Pemkot tak mungkin memenuhi. Lantaran terbatas oleh aturan. Sementara warga ngotot dengan tuntutannya. Akhirnya pembongkaran tetap dilakukan. Meskipun dalam pelaksanaannya, masih saja ada warga yang mengaku belum mendapat dana kerohiman.

“Saya belum tanda tangan tapi malah dibongkar rumah saya. Sudah hancur. Dibongkar jam 8 (pagi) tadi,” ujar Nur Amin, warga RT 28.

Rabu, 5 Agustus 2020, pembongkaran di RT 28 kembali dilanjutkan Pemkot Samarinda. Agenda ini sempat berhenti dua pekan lebih. Sementara dua RT lain, yakni RT 26 dan 27, mengantre untuk dibongkar selepas RT 28.

Hingga Rabu ini, penolakan masih dilakukan warga. Terus memperjuangkan tuntutannya. Sedangkan Pemkot tetap memegang kebijakan awal. “Saat ini yang bertandatangan akan dibongkar, tapi kenyataannya tidak. Bertolak belakang seribu persen. Saya belum diminta rekening, tapi rumah saya sudah hancur (dibongkar),” lanjut Nur Amin.

Atas pembongkaran tersbut, Amin meminta pemerintah adil dengan komitmen. Memastikan pembongkaran bagi warga yang telah mendapatkan santunan.

Kasren, juga warga RT 28, mengungkapkan jika dirinya sudah menerima imbauan dan mengikuti pertemuan mengenai pembongkaran tersebut. Hanya saja, dia dan warga lainnya masih meminta kejelasan lokasi baru yang nantinya ditempati alias relokasi. Terhitung lima dekade sudah ayah empat anak ini menghabiskan hidup di bantaran SKM. “Saya bongkar sendiri rumahnya. Belum terima uang juga,” akunya.

Setelah ini, Kaser dan anak-anaknya berencana mencari rumah sewaan yang sesuai kemampuan. Usaha bengkel kecil-kecilannya tak begitu banyak menghasilkan rupiah. Terlebih saat pandemi virus corona. “Kami belum dapat (kontrakannya). Mudahan saja ada,” tutupnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.