Samarinda, intuisi.co – Ahmad Yusuf Ghozali ditemukan tanpa sejumlah organ tubuh di saluran drainase pada 8 Desember 2019. Sebelumnya, terakhir kali ia terlihat adalah pada 22 November 2019 di PAUD Jannatul Athfaal. Polisi menetapkan dua pengasuh di tempat Yusuf biasa dititipkan tersebut sebagai tersangka. Keduanya dianggap lalai hingga berujung kematian bocah empat tahun itu.
Sejauh ini, penyebab Yusuf meninggal dunia diduga kuat karena tercebur ke parit depan PAUD yang berlokasi di Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu. Saat kejadian, Samarinda dirundung hujan lebat. Saluran drainase, termasuk di lokasi kejadian, dipenuhi derasnya aliran air.
Dugaan itu semakin menguat karena Yusuf, setelah 16 hari, ditemukan di jaringan drainase yang terhubung lokasi ia diduga terjatuh. Persisnya di eks Sungai Karang Asam, Jalan Pangeran Antasari II, Gang 3, Samarinda Ulu.
Meski demikian, dugaan tersebut masih belum bisa diterima. Terutama oleh kedua orangtua Yusuf, Bambang (40) dan Melisari (30). Keduanya kukuh buah hatinya korban pembunuhan. Didasari kondisi Yusuf yang tak lengkap. Selain tanpa kepala, balita tersebut kehilangan tangan, kedua telapak kaki, dada dan sebagian isinya.
Keduanya pun berinisiatif menyusuri jaringan drainase yang diduga jalur Yusuf terhanyut. Mulai PAUD Jannatul Athfaal hingga lokasi jasad almarhum ditemukan mengambang tanpa kepala. Kedua lokasi itu berjarak sekitar 4,5 kilometer. Dan dari penelusuran, ditemui fakta bahwa setiap selokan dijumpai pembatas jaring besi. Diperuntukkan membendung sampah-sampah terbawa arus. Nyatanya, tak satupun dari penyaring tersebut mencegah jasad Yusuf hanyut hingga ke jalur ia ditemukan.
Tak puas dengan pendalaman kasus oleh Polresta Samarinda, orangtua Yusuf akhirnya bertolak ke Jakarta. Meminta bantuan penyelidikan ke Markas Besar Polri di Jakarta Selatan. Keduanya juga menjumpai pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Warung Kopi Johny, tempat Hotman biasa menerima aduan masyarakat.
Temui Jokowi
Saat dikonfirmasi, Bambang membenarkan bahwa kedatangannya ke Jakarta demi menuntaskan kasus anaknya. “Kami sudah berbagi tugas, saya ke Mabes Polri, istri saya ke Warung Kopi Johny,” jelasnya.
Pertemuan antara Hotman dan orangtua Yusuf terekam dalam cuplikan yang muncul di akun Instagram Hotman Paris. Tampak ibu dari Yusuf berlinang air mata berharap kepastian dan keadilan perihal kematian sang anak. Dalam video itu pula, pengacara nyentrik tersebut menyebut bila kematian janggal Yusuf bisa bermuara ke penjualan organ tubuh manusia.
“Kami ingin kasus ini tak tenggelam. Yang jelas, kami gerak semua di sini (Jakarta) dan juga di Kaltim,” akunya.
Perjuangan orangtua Yusuf tak berhenti di Mabes Polri dan Hotman Paris. Beberapa tokoh besar yang juga bakal ditemui, di antaranya adalah Presiden Joko Widodo. “Rencananya begitu. Kami akan mendatangi Istana Negara. Itu semua tim kami yang mengurus. Nanti saya beritahu kembali perkembangannya,” tutupnya kepada reporter intuisi.co.
Kembali Autopsi
Aksi orangtua Yusuf di ibu kota, akhirnya memantik reaksi Satreskrim Polresta Samarinda. Langkah lanjutan dikemukakan. Korps Tribrata berencana menghadirkan ahli forensik Mabes Polri, Kombes Pol dr Sumi Hastry Purwanti serta tim untuk mengautopsi jenazah Yusuf. “Dijadwalkan pada Selasa, 18 Februari 2020, akan dilakukan pembongkaran makam (Yusuf) untuk autopsi,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman dalam keterangan persnya, Senin siang, 17 Februari 2020.
Proses autopsi tersebut ditunaikan demi menemukan bukti pasti penyebab kematian Yusuf. Sebelumnya, pihak kepolisian meminta bantuan dr Kristina Uli Gultom Sp.FM, kepala instalasi forensik RSUD AW Sjahranie. Saat itu tak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh balita malang tersebut. Pemeriksaan kali ini, digaransi lebih seksama. Dan proses itu telah disepakati bersama keluarga dan polisi. Semua proses administrasi dan biaya autopsi ditanggung Mabes Polri.
“Ya, mereka ahlinya. Kami ingin juga mengetahui hasilnya. Bagaimana kelanjutan dari forensik awal dan nanti apakah ada perbedaan, kami akan menindaklanjuti,” tuturnya.
Dari penyelidikan awal, polisi memang menemukan fakta jenazah Yusuf tak lagi utuh lantaran proses pembusukan selama 16 hari di drainase. Jasad bocah malang itu diduga terbawa arus ketika hujan pada 22 November 2019 dari PAUD Jannatul Athfaal.
Menghilangnya organ dalam Yusuf, diduga petugas lantaran terseret dan tersangkut sepanjang aliran drainase. Dari awal proses penyidikan hingga saat ini, polisi belum menemukan indikasi kriminalitas hingga dugaan penjualan organ tubuh seperti spekulasi yang ramai mengemuka.
“Mohon masyarakat bersabar. Jangan berandai-andai. Harus sesuai fakta yang ada. Kami tidak akan menutup diri dengan kasus ini,” pungkasnya. (*)