Masa Kerja Pansus Kepemudaan Pembentukan Raperda Diperpanjang
Perpanjangan masa kerja pansus kepemudaan di DPRD Kaltim dimaksudkan untuk menyerap aspirasi lebih banyak dan dalam lagi dari masyarakat.
Samarinda, intuisi.co–Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Kaltim diperpanjang satu bulan. Permintaan disepakati dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim. Dipimpin Wakil Ketua, Muhammad Samsun, Jumat, 30 September 2022.
Anggota Tim Pansus Kepemudaan DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama, mengatakan, perpanjangan masa kerja ditujukan untuk kembali menggalang aspirasi masyarakat lebih banyak, sebelum menghasilkan draft raperda. Sehingga, setelah melahirkan raperda kepemudaan, diharapkan sumber daya manusia di Kaltim mampu menunjang Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab, ketika IKN resmi berpindah tentunya Kaltim akan menghadapi bonus demografi.
“Kita akan menghadapi bonus demografi. Anak-anak muda Kaltim harus siap berjuang tentunya,” ucap Romadhony Putra Pratama, setelah Rapat Paripurna ke-41 di Kantor DPRD Kaltim, 4 Oktober 2022.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim tersebut berharap pemuda Kaltim tak hanya berfokus diri sendiri. Tetapi, bisa satu pemikiran dengan pemuda-pemuda yang lain dengan satu wadah organisasi kepemudaan.
“Apalagi di Kaltim sekarang ini banyak organisasi kepemudaan,” katanya.
Melalui pansus layanan kepemudaan, perda bisa memfasilitasi atau menunjang lebih lagi terkait memajukan potensi pemuda. Baik dari segi anggaran dan hal lain di organisasi kepemudaan.
Terkait perancangan perda, sejauh ini pihaknya belum memiliki kendala berarti. Hanya saja saat ini masih menarik aspirasi yang lebih banyak. Di mana rapat dengar pendapat dengan organisasi kepemudaan (OKP) di Kaltim, termasuk mitra yang berkaitan untuk meminta pendapat, sempat dilakukan guna menghasilkan draft perda yang digodok nantinya.
Romadhony berharap, ketika perda kepemudaan telah dibuat, akan terus dikawal agar peraturan gubernur (pergub) menyusul. Sehingga, implementasi di kepemudaan mampu terlayani dengan baik. (sukri/adv/dprdkaltim)
View this post on Instagram