Mendorong Pertambangan yang Berkelanjutan: Puji Setyowati dan Upaya Menjaga Keselamatan Masyarakat
Samarinda, Intuisi.co – Pertimbangan terhadap keselamatan masyarakat pasca tambang menjadi fokus utama bagi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati. Dalam sorotannya, Puji menegaskan bahwa perusahaan tambang perlu melihat lebih dari sekadar keuntungan jangka pendek dan harus memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan.
Dengan peran strategis Kaltim sebagai pusat kegiatan pertambangan, upaya untuk mempromosikan praktik pertambangan yang ramah lingkungan menjadi semakin penting. Puji Setyowati, yang karib disapa Puji, memperjuangkan praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Ini mencakup serangkaian langkah konkret seperti penghijauan, pemulihan ekosistem, dan penerapan teknologi ramah lingkungan.
Melalui pendekatan ini, Puji berharap dapat mengurangi dampak ekologis yang sering kali terjadi pasca penambangan dan memastikan pemulihan lahan yang optimal. Dalam konteks ini, Puji menyoroti pentingnya penghijauan sebagai salah satu cara untuk merestorasi ekosistem yang terpengaruh.
“Upaya-upaya seperti penghijauan, pemulihan ekosistem, dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan akan membantu mencapai tujuan ini,”
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengembalikan keseimbangan alam yang terganggu oleh kegiatan pertambangan. Puji tidak hanya menyerukan kepada perusahaan tambang, tetapi juga mengajak masyarakat setempat untuk turut serta dalam melindungi lingkungan mereka. Dia menekankan agar warga yang memiliki tanah tidak memberikan izin kepada penambang jika lokasi tambang berdekatan dengan pemukiman.
Hal ini disebabkan oleh peningkatan kasus kecelakaan di lubang tambang pasca penambangan, yang diduga terjadi karena dekatnya aktivitas penambangan dengan pemukiman warga. “Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, dan kita tidak boleh tergoda oleh janji-janji yang mungkin merugikan kita. Lubang bekas tambang sering dibiarkan tanpa upaya serius untuk mengembalikan tanahnya seperti semula,” tegas Puji. Dia mengingatkan bahwa tanah yang telah dikeruk tidak akan kembali subur seperti sebelumnya, kecuali jika dilakukan upaya timbunan kembali. Ini menunjukkan perlunya pemahaman yang lebih baik dari masyarakat terkait konsekuensi memberikan izin tanpa pertimbangan yang matang. Kecelakaan di sekitar area penambangan diduga terjadi karena aktivitas penambangan yang semakin mendekati pemukiman warga.
Puji Setyowati mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan mereka sendiri dapat terancam jika tidak mempertimbangkan dengan cermat implikasi dari aktivitas pertambangan yang terlalu dekat dengan tempat tinggal. Ini membuka pintu untuk mendesak perlunya edukasi masyarakat tentang dampak negatif yang mungkin timbul dari aktivitas penambangan yang tidak memperhatikan keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Sebagai upaya preventif, Puji Setyowati menekankan perlunya perusahaan tambang memberikan edukasi kepada masyarakat. Hal ini mencakup penjelasan rinci tentang dampak lingkungan, risiko kecelakaan, dan upaya pemulihan lahan pasca tambang. “Masyarakat perlu diberikan pemahaman menyeluruh. Mereka harus tahu bagaimana dampak yang akan timbul dari aktivitas tambang yang tidak mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. Puji juga mencatat aspek ekonomi dari pertambangan dan perluasan pemukiman.
Dia menyadari bahwa perbaikan akibat kerusakan pertambangan memerlukan dana yang signifikan. Oleh karena itu, Puji berpendapat bahwa perusahaan tambang juga harus terlibat aktif dalam rekonstruksi dan pemulihan area yang terkena dampak. Dalam menghadapi tantangan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan, Puji mengajak semua pihak untuk bekerja sama.
“Kita harus mencari solusi yang memungkinkan pertambangan tetap berjalan, tetapi dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat,”
Puji Setyowati menekankan bahwa langkah-langkah proaktif ini tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dengan melibatkan semua pihak, termasuk perusahaan tambang, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta keselarasan antara aktivitas ekonomi dan pelestarian alam.(DPRDKALTIM/ADV/CRI).