Mengangkat Derajat Desa: Percepatan Digitalisasi sebagai Pilar Kemajuan di Kalimantan Timur
Samarinda, Intuisi.co – Membangun desa bukan lagi sekadar tentang pembangunan fisik, melainkan juga memasuki ranah digital. Transformasi digital di tingkat desa bukan hanya sebuah inovasi, melainkan kebutuhan mendesak yang mendukung masa depan yang dinamis. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, menegaskan dukungannya terhadap percepatan digitalisasi desa sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendorong kemajuan berkelanjutan di “Benua Etam.”
“Waktu terus berubah, dan untuk itu kita perlu beradaptasi dengan era digital ini. Transformasi digital di tingkat desa bukan hanya sekadar mengikuti perkembangan zaman, melainkan sebuah kebutuhan mendesak,”
Menurutnya, digitalisasi desa menjadi pintu gerbang akses yang lebih mudah bagi masyarakat terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Namun, untuk meraih hal tersebut, kerjasama lintas sektor menjadi kunci utama. “Saya yakin bahwa sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat akan menjadi pendorong utama keberhasilan digitalisasi desa. Kita perlu bersatu demi menghadapi tantangan dan memberikan solusi konkret bagi masyarakat,” ungkap Sigit.
Legislator asal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini menyampaikan niatnya untuk menggalang kerjasama melibatkan semua pemangku kepentingan terkait. Pihaknya berkomitmen memastikan bahwa implementasi teknologi digital mencapai tingkat desa dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. “Penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat memiliki akses mudah ke data yang konsisten dan akurat. Tanpa itu, kita tidak dapat merasakan manfaat penuh dari digitalisasi desa,” tegasnya.
Sigit juga menyoroti manfaat besar dari digitalisasi data, khususnya dalam hal mengakses informasi dengan cepat dan mengurangi potensi kesalahan dalam pengumpulan dan pemrosesan data manual. Integrasi data desa, seperti populasi, infrastruktur, dan pendapatan, menjadi kunci keberhasilan dalam konteks ini. “Data desa yang terkelola dengan baik akan membuka pintu untuk perencanaan dan pengelolaan sumber daya yang lebih efisien. Semua pihak yang memiliki kepentingan dapat mengakses dan menganalisis data dengan lebih baik,” paparnya.
Legislator yang aktif mewakili dapil Kukar ini menambahkan bahwa langkah-langkah ini akan membentuk konsistensi data di seluruh desa. Pemerintah dan lembaga terkait dapat merencanakan serta mengelola sumber daya dengan lebih baik, terutama dalam pengembangan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat. “Dengan cara ini, data dapat diintegrasikan ke dalam sistem yang dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Ini akan memberikan dasar yang kuat untuk perencanaan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa,” imbuhnya.
Namun, seiring semangat positif menuju transformasi digital desa, tantangan nyata juga muncul. Salah satunya adalah perlunya infrastruktur teknologi yang merata. Sigit menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap desa memiliki akses yang setara terhadap teknologi digital. “Tantangan besar yang kita hadapi adalah menyediakan infrastruktur teknologi yang memadai, terutama di desa-desa terpencil. Namun, kita tidak boleh meninggalkan sebagian masyarakat tanpa akses pada revolusi digital ini,” ujar Sigit. Oleh karena itu, Sigit mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjadikan investasi dalam infrastruktur teknologi desa sebagai prioritas utama. Ini akan membantu menghindari terjadinya kesenjangan digital antar desa, yang dapat merugikan masyarakat di wilayah terpencil.
Legislator yang akrab disapa Sigit ini juga menyoroti pentingnya literasi digital di kalangan masyarakat desa. Peningkatan akses terhadap teknologi digital harus diikuti dengan upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menggunakannya. “Transformasi digital tidak hanya tentang membawa teknologi ke desa, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat dapat menggunakannya secara efektif. Keterampilan dan pemahaman tentang literasi digital adalah kunci keberhasilan dalam hal ini,” tandasnya. Keamanan data juga menjadi perhatian serius dalam konteks ini. Seiring dengan peningkatan penggunaan teknologi digital, perlindungan data menjadi krusial. Sigit menekankan perlunya sistem keamanan yang kuat untuk melindungi informasi pribadi masyarakat dalam basis data desa.
“Penting bagi pemerintah untuk menetapkan regulasi yang jelas dan mekanisme keamanan yang efektif. Ini tidak hanya untuk melindungi data masyarakat tetapi juga untuk membangun kepercayaan mereka terhadap upaya digitalisasi,”
Dalam hal ini, Sigit Wibowo menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan data. Pemerintah dan pihak terkait harus menjelaskan dengan jelas bagaimana data desa digunakan dan dikelola. Transparansi ini akan menciptakan rasa kepercayaan dan meminimalkan potensi ketidakpastian di kalangan masyarakat.
Sebagai penutup, Sigit Wibowo kembali menekankan bahwa transformasi digital desa bukan hanya sekadar mengikuti tren, tetapi juga sebuah kebutuhan untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik. Ini bukan hanya tentang teknologi, melainkan tentang kemajuan sosial dan ekonomi. “Dengan bersatu dan berkomitmen dalam percepatan digitalisasi desa, kita tidak hanya mempersiapkan masyarakat menghadapi tantangan masa depan, tetapi juga memberikan mereka alat untuk meraih peluang-peluang baru. Transformasi ini adalah investasi jangka panjang untuk membawa perubahan positif yang signifikan di Kalimantan Timur,” pungkasnya.(DPRDKALTIM/ADV/CRI).