HeadlinePemprov Kaltim

Mengatasi Risiko Bencana di Kaltim dengan Indeks Ketahanan Daerah

BPBD Kaltim berupaya menekan risiko bencana dengan meningkatkan Indeks Ketahanan Daerah yang melibatkan seluruh stakholder.

Samarinda, intuisi.co – Indonesia adalah negara yang rentan terhadap bencana alam. Berdasarkan Indeks Rawan Bencana Indonesia (IRBI), sebuah perangkat analisis kebencanaan yang menunjukkan riwayat nyata kebencanaan yang telah terjadi dan menimbulkan kerugian di wilayah Indonesia, Kalimantan Timur (Kaltim) masih memiliki indeks risiko bencana yang tinggi, sekitar 140.

Indeks risiko bencana ini menjadi patokan bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah penanggulangan bencana. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim adalah dengan meningkatkan Indeks Ketahanan Daerah (IKD), yaitu sebuah indikator yang mengukur sejauh mana daerah mampu menghadapi dan mengatasi dampak bencana.

“Ke depannya, tahun 2024 akan diubah, indeks kinerja utama BPBD Kaltim lebih kepada IKD untuk menekan IRBI,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim Tresna Rosano melalui bagian Perencanaan Mitigasi dan Adaptasi Ivan Ramadhany.

Menurut Ivan, IKD terdiri dari 70 indikator yang meliputi aspek sosial, ekonomi, lingkungan, infrastruktur, dan kelembagaan. Untuk meningkatkan IKD, diperlukan kerjasama dan pemahaman yang sama dari seluruh stakholder, termasuk media.

“Apa yang harus media lakukan adalah tentunya turut mensosialisasikan, turut memberikan informasi kepada masyarakat akan pentingnya bencana, mitigasi pencegahan termasuk program apa yang ada di BPBD,” ujarnya.

Ivan menambahkan, sosialisasi ke masyarakat sangat penting karena kuncinya ada pada masyarakat. Masyarakat harus sadar bencana dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, seperti tidak membangun di daerah rawan bencana, tidak menempati daerah longsor, dan sebagainya.

“Kalau tidak dilakukan bersama-sama tentunya IKD tidak bisa tinggi karena di IKD terdapat 70 indikator,” katanya.

Ivan juga mengatakan, jika ada masyarakat yang harus dipindahkan dari daerah rawan bencana, maka harus ada mekanisme yang jelas dan adil, misalnya dengan memberikan asuransi atau kompensasi.

“Misalkan kita mau pindahkan ya dengan diasuransikan,” tutupnya. (BPBDKaltim/Adv/Tya)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.