Mengenal KENCANA, Program Membangun Kecamatan Tangguh Bencana
Kemendagri luncurkan program KENCANA untuk bangun kecamatan tangguh bencana, BPBD Kaltim siap dampingi.
Samarinda, intuisi.co – Dalam Negeri (Kemendagri) RI menginisiasi program terbaru untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana di tingkat kecamatan. Program ini bernama Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA), yang merupakan kecamatan yang mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana secara terpadu.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim selaku koordinator akan melakukan pendampingan terhadap program KENCANA ini. Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur melalui Perencana Mitigasi dan Adaptasi, Ivan Ramdhany, program KENCANA ini memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan program Desa Tangguh Bencana (Destana) yang diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“KENCANA itu tingkatan lebih atas dari Destana. Kalau Destana itu di tingkat desa, yang pejabatnya bukan unsur pemerintah. Kalau KENCANA itu di tingkat kecamatan, yang camatnya adalah aparatur pemerintah. Jadi lebih mudah dalam monitoring, penganggarannya juga lebih jelas,” jelas Ivan.
Ivan menambahkan, tujuan dari program KENCANA adalah mengoptimalkan peran pemerintah di tingkat kecamatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Dengan demikian, diharapkan dapat mempercepat capaian pemenuhan SPM Sub-Urusan Bencana kabupaten/kota, mempercepat waktu respon pemerintah daerah dalam memberikan layanan minimal terkait penanggulangan bencana kepada masyarakat di daerah rawan, dan memberikan acuan bagi keterlibatan seluruh pihak terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana di tingkat kecamatan.
Namun, Ivan juga menegaskan bahwa tidak semua tahapan penerapan SPM Sub-Urusan Bencana yang menjadi lingkup KENCANA. Peran-peran tersebut juga membatasi kecamatan untuk tetap berada pada tatanan koordinasi dan harmonisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana di tingkat desa dan kelurahan.
BPBD Kaltim sendiri berencana untuk berkoodinasi lebih lanjut dengan Kemendagri RI mengenai formula pembentukannya. Mengingat, program KENCANA ini akan dimulai di tahun 2024.
“Kami akan koordinasikan dengan Kemendagri, mekanismenya seperti apa. Tapi secara umumnya sama,” pungkasnya. (BPBDKaltim/Adv/Tya)