Mengenal LOBI KU Gagasan Diskominfo Kukar, Mendorong Percepatan SPBE
Diskominfo Kukar dengan tupoksinya turut berperan besar mendorong percepatan penerapan SPBE di Kukar. Sejumlah strategi pun dikemukakan.
Tenggarong, intuisi.co—Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus mengemuka di Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar pun tak ketinggalan mengambil peran besar. Salah satunya lewat pelayanan mobile digital terpadu.
Selasa, 4 Oktober 2022, Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Hariyanto, menyatakan bahwa pelayanan mobile digital terpadu di lingkungan OPD yang ia pimpin, dikemukakan melalui Mobile Team Diskominfo Kukar atau disebut dengan LOBI KU.
“LOBI KU itu biar lebih familier dan mudah mengucapkannya. Tujuannya untuk percepatan penerapan SPBE di masing-masing OPD. Mengedepankan kerja tim, tidak masing-masing sektoral lagi,” sebut Dafip lewat rilis yang diterima intuisi.co.
Menurut Dafip, mengemukanya program tersebut tak lepas dari bimbingan yang ia dapat selama mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IV di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) beberapa waktu lalu. Di bawah mentor Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono; dan Coach Sumadi selaku Widyaiswara Ahli Utama.
LOBI KU juga disebut terobosan yang lahir dari Peraturan Kabupaten Kukar 6/2021 tentang RPJMD Kabupaten Kukar 2021—2026 yang memuat visi Pemkab Kukar mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berbahagia. Dalam misi pertama dikemukakan tujuan memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan melayani lewat salah satu program Dedikasi Kukar Idaman yaitu “Disapa” atau digitalisasi pelayanan publik. Bertujuan meningkatkan jangkauan dan mutu layanan pemerintahan serta layanan publik yang lebih baik, cepat, murah, dan bermutu, berbasis informasi dan teknologi.
Sedangkan misi keempat adalah meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah. Memiliki arah kebijakan mewujudkan pembangunan prasarana dan sarana konektivitas antarwilayah, termasuk ketersediaan akses internet sampai ke desa.
Peran Mobile Team Diskominfo Kukar
Mewujudkan misi tersebut, Diskominfo Kukar dalam tupoksinya seperti terdapat dalam Peraturan Bupati Kukar Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, Diskominfo telah membuat rumusan kebijakan dan pelaksanaannya dalam rencana strategis 2021—2026. Menjadi indikator kinerja utama indeks SPBE yang telah dirumuskan dalam perjanjian kinerja antara pimpinan OPD dengan Bupati Kukar. “Begitu juga Perpres Nomor 95 Tahun 2018 yang merupakan pedoman penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,” jelasnya.
Menurut Dafip, tujuan pelaksanaan dari rangkaian program tersebut adalah untuk memberikan layanan bagi pengguna SPBE dengan prinsip terintegrasi terpadu efektif, efisien, dan berkesinambungan. Mewujudkan layanan berkualitas dan optimal. Apalagi berkaca monitoring dan evaluasi Kementerian PAN-RB terhadap penerapan SPBE Kukar tiap tahun yang masih ditemukan kelemahan. Yang paling disorot adalah integrasi dan interoperabilitas dalam proses implementasi SPBE terhadap unit kerja perangkat daerah.
“Dari hasil monitoring tersebut, terdapat temuan silo-silo sistem yang tidak terintegrasi. Begitu juga layanan yang tidak bisa dibagi-pakaikan, serta saling mendukung layanan unit kerja yang lain. Implikasinya adalah terjadinya pemborosan anggaran pembangunan aplikasi namun data dan layanan yang dihasilkan masih sektoral masing-masing unit kerja,” terangnya.
Dengan alasan tersebut, Pemkab melalui Diskominfo Kukar memberikan gagasan inovasi proyek perubahan. Dikemukakan dengan judul Strategi Pelayanan Digital Terpadu Melalui Mobile Team pada Diskominfo Kukar.
“Mobile tim Diskominfo Kukar merupakan tim task force atau helpdesk. Dibentuk untuk menyediakan layanan pendampingan konsultasi, serta penyelesaian masalah perangkat daerah dalam lingkup Pemkab Kukar. Dimaksudkan untuk percepatan implementasi SPBE dan mendukung transformasi digital Kukar,” beber Dafip.
Tujuan Penting
Tujuan dari inovasi rancangan proyek perubahan (RPP) tersebut untuk jangka pendeknya adalah mewujudkan fasilitas integrasi dan interoperabilitas proses bisnis dan antarsistem layanan elektronik organisasi perangkat daerah. Sedangkan untuk jangka menengah adalah tercapai dan terpenuhinya nilai indeks SPBE yang berkualitas. Sementara untuk jangka panjang adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Sehingga, manfaat yang akan dicapai dalam rencana proyek perubahan tersebut adalah percepatan pemenuhan target RPJMD terkait program dedikasi Kukar Idaman Disapa. Termasuk peningkatan laporan akuntabilitas kinerja pemerintah yang mempermudah pengendalian pencapaian target indikator kinerja utama Diskominfo.
“Diharapkan juga terwujudnya nilai tambah bagi masyarakat terhadap pelayanan publik yang terintegrasi; meningkatnya kepercayaan publik atas layanan pemerintahan yang akuntabel dan transparan; serta terwujudnya efisiensi dan efektivitas sumber daya organisasi perangkat daerah, baik berupa anggaran, personel, waktu, prosedur, dan lainnya. Ayo, kita wujudkan bersama transformasi digital di Kukar tanpa ada yang tertinggal,” pungkas Dafip. (*)