HeadlinePemprov Kaltim

Menghadapi Bencana, BPBD Kaltim Siapkan Langkah Antisipasi

BPBD Kaltim siapkan langkah antisipasi bencana alam, sosialisasikan cara menghadapi bencana, dan larang pembakaran hutan dan penambangan batu bara.

Samarinda, intuisi.co – Indonesia merupakan negara yang rentan terhadap bencana alam. Setiap tahunnya, bencana seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), longsor, angin puting beliung, gempa bumi, gunung meletus, Covid-19, kebakaran pemukiman, dan banjir seringkali merenggut nyawa dan merusak bangunan, menyebabkan ratusan ribu orang kehilangan tempat tinggal.

Untuk menghadapi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan sejumlah upaya sesuai arahan Presiden dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) Penanggulangan Bencana 2023. BPBD Kaltim telah merancang sejumlah kegiatan untuk mencegah kehilangan jiwa, mengurangi penderitaan manusia, memberikan informasi tentang risiko kepada masyarakat dan pihak berwenang, mengurangi kerusakan harta benda dan kehilangan sumber ekonomis, serta mempercepat proses pemulihan.

Johan Wahyudi, Pengelola Bahan Perencanaan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, menjelaskan bahwa kesadaran akan bencana harus dimiliki oleh setiap individu, sehingga penanganan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab individu atau kelompok, tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bencana sebagai peristiwa atau gangguan yang mengancam kehidupan dan penghidupan mereka, yang mengakibatkan korban jiwa, kerugian materi, dan melampaui kemampuan mereka untuk mengatasinya sendiri. Bencana terjadi akibat peristiwa alam maupun non-alam yang merusak,” ujar Johan.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh BPBD Kaltim adalah dengan melarang pembakaran hutan dalam perladangan serta melarang penambangan batu bara di daerah yang curam, dalam rangka mencegah terjadinya bencana. Johan mengatakan bahwa pembakaran hutan dapat menyebabkan Karhutla, yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan asap yang berbahaya bagi kesehatan. Sementara itu, penambangan batu bara di daerah yang curam dapat menyebabkan longsor, yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dalam perladangan, karena itu dapat menyebabkan Karhutla, yang dapat memicu bencana lain seperti banjir dan tanah longsor. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan batu bara di daerah yang curam, karena itu dapat menyebabkan longsor, yang dapat mengubur rumah-rumah dan fasilitas umum,” kata Johan.

BPBD Kaltim juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang cara menghadapi bencana, seperti membuat rencana kontinjensi, menyiapkan perlengkapan darurat, mengikuti peringatan dini, mengikuti arahan petugas, dan mengungsi ke tempat yang aman. Selain itu, BPBD Kaltim juga telah melakukan simulasi dan latihan bersama dengan instansi terkait, seperti TNI, Polri, Basarnas, PMI, dan relawan, untuk meningkatkan kesiapan dan koordinasi dalam penanggulangan bencana.

“Kami berharap dengan upaya-upaya ini, kami dapat mengurangi dampak bencana yang terjadi di Kaltim, dan meningkatkan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana. Kami juga berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam upaya penanggulangan bencana, baik sebelum, saat, maupun sesudah bencana terjadi,” tutup Johan. (BPBDKaltim/Adv/Tya)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.