Samarinda, intuisi.co – Pemetaan sebaran covid-19 Kalimantan Timur sempat bikin heboh. Balikpapan mendapat status zona hitam pada rilis 29 Juni 2020. Belakangan status tersebut dicabut.
Adapun semula penetapan zona hitam merupakan daerah dengan kasus covid-19 di atas 95. Dan pada saat itu Balikpapan sudah terdapat lebih 180 kasus. Namun demikian, 180 dimaksud merupakan kasus akumulatif. Hal inilah yang menjadi perdebatan.
Menurut Dinas Kesehatan Balikpapan, status zona sebaiknya ditetapkan berdasar kasus positif yang masih tertangani. Akhirnya hal inilah yang dikoreksi Dinas Kesehatan Kaltim. “Sudah enggak ada zona hitam. Makanya saya koreksi infografis dan mulai hari ini ada revisi terkait dasar dan pewarnaannya,” ujar Andi Muhammad Ishak, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kaltim.
Pewarnaan pun berganti hijau, kuning, oranye, dan merah sebagai status zona. Merah merupakan kasus terbanyak, oranye kedua, kuning ketiga, dan hijau nihil. Dengan kriteria ini, Balikpapan praktis tetap mendapat zona merah mengingat jumlah pasien dirawat sebanyak 65.
“Kami mohon maaf. Nantinya warna tidak berdasarkan akumulasi kasus tapi kasus aktif yang masih dirawat,” imbuhnya.
Adapun meningkatnya kasus di Balikpapan belakangan, tak lepas dari sumbangan individu yang hendak kerja kembali ke Kaltim. Selain itu, transmisi lokal juga masih ditemukan di Balikpapan. “Harus ada upaya lebih nyata dalam menekan dan menyaring mereka yang datang, terutama yang bekerja di perusahaan maupun kegiatan swasta lainnya di Kaltim,” pungkasnya. (*)