Motor Dicuri Sahabat Sendiri saat Nginap Bareng Perempuan di Hotel
Bukan perlakuan baik yang diterima dari sahabat sendiri. Seorang pemuda di Samarinda justru kehilangan motor dicuri sahabat sendiri.
Samarinda, intuisi.co – Pemuda di Samarinda sempat kehilangan motornya ketika menginap di suatu hotel bersama seorang perempuan. Yang ironisnya, si pencuri motor justru sahabatnya sendiri berinisial Ij (34).
Begitu menyadari kendaraannya hilang, korban memang mencurigai sahabatnya itu. Pasalnya, kunci motor tak lagi di tempat semula sebelum Ij datang berkunjung dan mengobrol. “Waktu itu dia berkunjung ke hotel tempat korban menginap, sambil bercerita tangan tersangka cepat ngambil kunci kemudian pamit dan membawa lari motor Honda Beat hitam bernopol KT 4907 IA,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Fahrudi, dikonfirmasi Sabtu sore, 20 Juni 2020.
Aksi Ij terekam kamera pengawas atau CCTV hotel di Jalan Merdeka, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, tersebut. Dengan bukti tersebut, Ij langsung diburu dan berhasil diamankan
di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Jumat dini hari, 19 Juni 2020. Empat hari setelah kejadian tersebut.
Dari tersangka, kasus dikembangkan lagi dan memunculkan tiga nama lain. Yakni Fe (30) Sp (36), dan Ja (34). Dalam komplotan ini, Ij bertindak sebagai pemetik atau eksekutor. Antara Ij dengan korban saling kenal. Keduanya sahabat. Sementara tiga tersangka lainnya mengenal Ij. Peran ketiganya penadah barang curian. Selama ini Ij rupanya menyuplai barang curian kepada tiga penadah tersebut.
Tersangka Fe ditangkapdi Jalan DI Pandjaitan, Sp ditangkap di Jalan Dr Sutomo, dan Ja di Jalan Ring Road, Samarinda. “Keempat tersangka dibekuk di rumahnya masing-masing,” imbuhnya.
“Khusus pemetik dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan ancaman paling lama 7 tahun penjara. Sementara penadah dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Ancaman paling lama lima tahun,” pungkasnya. (*)