DPRD Kaltim

Pencapaian Ambisius: DPRD Kaltim Berupaya Menuntaskan Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023

Samarinda, Intuisi.co  – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kepemimpinan yang gigih dari Rusman Ya’qub, tengah menghadapi tantangan besar untuk mencapai target ambisiusnya dalam penyelesaian pembentukan peraturan daerah. Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 telah diumumkan, dengan rencana pembahasan sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dari 11 Raperda yang tengah berada di bawah sorotan Bapemperda, satu di antaranya telah dipilih sebagai raperda yang akan dijadikan luncuran pada tahun depan. Meskipun demikian, fokus tetap pada penyelesaian 10 raperda lainnya sebelum pergantian tahun, sebuah komitmen yang menjadi pusat perhatian dalam menjalankan tugas legislasi.

Rusman Ya’qub menjelaskan bahwa keputusan untuk menjadikan satu Raperda sebagai raperda luncuran bukan karena hambatan dalam pembahasan, melainkan karena adanya kekurangan data yang harus dilengkapi. Ini mencerminkan keseriusan Bapemperda dalam memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang dihasilkan memiliki dasar data yang akurat dan lengkap.

“Ada satu raperda yang kita jadikan luncuran, bukan karena pembahasannya tidak selesai, melainkan karena adanya kekurangan data yang perlu kami lengkapi,”

Sementara itu, dalam merespon jumlah raperda yang masih dalam tahap pembahasan, pihak Bapemperda optimistis dapat menyelesaikan tugasnya sebelum akhir tahun. Dari 11 Raperda yang awalnya diajukan, saat ini tinggal tersisa 3 yang masih dalam tahap pembahasan dan dikerjakan oleh Panitia Khusus (Pansus). Rusman menyatakan keyakinannya bahwa pansus yang telah berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan akan mencapai target yang telah ditetapkan. “Sisa 3, kami optimis bisa menyelesaikan karena pansus juga telah berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan,” jelas Rusman dengan keyakinan yang tak tergoyahkan.

Keberhasilan Bapemperda dalam menghadapi Raperda tidak hanya dilihat dari sisi internal, melainkan juga dari evaluasi eksternal yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses evaluasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap Raperda yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan kebutuhan lokal, tetapi juga sejalan dengan regulasi dan kebijakan nasional yang berlaku. Rusman menambahkan,

“Jadi kita optimis sebentar lagi, tinggal menunggu waktu administrasi saja, dari Kemendagri juga mungkin bisa dipercepat karena pembahasan raperda ini di target sampai pertengahan November, jadi kita optimis bisa rampung sebelum pergantian tahun.”

Meskipun demikian, dalam menghadapi berbagai upaya dan optimisme, tantangan-tantangan muncul. Proses pembahasan Raperda tidak hanya tentang mencapai target waktu, tetapi juga tentang memastikan keberlanjutan, efektivitas, dan keadilan dalam penerapan setiap peraturan daerah yang dihasilkan. Bapemperda berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada kecepatan penyelesaian, tetapi juga pada substansi kualitatif dari setiap Raperda.

Hal ini sejalan dengan semangat untuk menghasilkan peraturan daerah yang efektif dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. “Kami tidak hanya mengejar target secara kuantitatif, tetapi juga memastikan bahwa setiap Raperda memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang berlaku,” tegas Rusman. Dalam konteks ini, Bapemperda juga terus berusaha meningkatkan keterlibatan publik dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Partisipasi masyarakat dianggap sebagai elemen kunci dalam memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat benar-benar tercermin dalam setiap Raperda yang dihasilkan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangat penting bagi kami,” ungkap Rusman.

Dengan demikian, upaya Bapemperda tidak hanya terfokus pada aspek administratif dan teknis, tetapi juga pada aspek partisipatif dan demokratis dalam proses pembentukan peraturan daerah. Pihak Bapemperda berharap bahwa melalui pendekatan ini, setiap Raperda yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat dan lingkungan sekitar.

Sementara berbagai upaya dan optimisme terus mengalir, tantangan tetap ada. Proses pembahasan Raperda tidak hanya tentang mencapai target waktu, tetapi juga tentang memastikan keberlanjutan, efektivitas, dan keadilan dalam penerapan setiap peraturan daerah yang dihasilkan. Dalam menghadapi tantangan ini, Bapemperda berkomitmen untuk terus berinovasi, memperkuat kerjasama internal dan eksternal, serta mendengarkan secara aktif masukan dari masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami dan terlibat aktif dalam proses pembentukan peraturan daerah yang langsung berpengaruh pada kehidupan sehari-hari mereka. Dalam mengakhiri pernyataannya, Rusman Ya’qub menegaskan,

“Kami berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Tapi lebih dari itu, kami ingin memastikan bahwa setiap Raperda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat dan relevan untuk masyarakat. Ini bukan hanya tentang menyelesaikan tugas, tetapi juga tentang memberikan kontribusi positif bagi daerah kami.”

Dengan semangat yang tinggi, Bapemperda DPRD Kaltim terus melangkah maju, menjadikan setiap langkah pembentukan peraturan daerah sebagai kontribusi nyata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.(DPRDKALTIM/ADV/CRI).

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.