HeadlineSorotan

Pengalaman di Lapangan Bekal Penting Jurnalis Muda Ikut Uji Kompetensi

Memperkaya pengalaman di lapangan, mewawancarai narasumber, menjadi bekal penting bagi para jurnalis muda mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi.

Samarinda, intuisi.co-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Endro S Efendi, bertandang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jumat, 17 September 2021. Dalam kesempatan tersebut, Endro kembali mengingatkan pentingnya sertifikasi bagi jurnalis.

“Kalau ada wartawan yang mau wawancara tapi tak bisa menunjukkan kompetensinya, narasumber bisa menolak,” terang Endro berdasar rilis yang diterima intuisi.co.

Sertifikasi wartawan bertujuan menjaga profesionalisme dan mutu pers. Yang mana dalam penerapannya, sertifikasi terbagi lagi oleh tiga jenjang. Meliputi kompetensi wartawan muda, madya, dan utama, sebagaimana ditetapkan oleh Dewan Pers.

Belakangan, sertifikasi wartawan juga bisa diakses secara online di laman Dewan Pers. Sehingga narasumber bisa memeriksa kompetensi wartawan yang ditemui via platform tersebut.

Tanggapan Forum Jurnalis Bontang

Beberapa saat setelah rilis PWI Kaltim tersebut, Forum Jurnalis Bontang (FJB) memunculkan reaksi. Pernyataan narasumber dapat menolak permintaan wawancara jurnalis yang belum tersertifikasi begitu disayangkan.

FJB menilai komentar tersebut sangat tendensius. Ketua Bidang Organisasi FJB, Herdi Jaffar, mengatakan bila semua narasumber melakukan hal sama, justru yang jadi korban adalah jurnalis muda. Dan imbasnya membuat pewarta pemula tersebut kurang bekal untuk ikut uji kompetensi.

“Kalau begitu caranya, terus dari mana wartawan dapat pengalaman untuk bekal mengikuti uji kompetensi,” ujar Herdi, Senin, 20 September 2021, dalam rilis yang diterima media ini.

FJB sendiri ditegaskan mendukung uji kompetensi wartawan (UKW) atau uji kompetensi jurnalis (UKJ) bagi pewarta. Namun, bukan berarti kebijakan itu dijadikan dasar menekan mereka yang belum mengikuti UKW/UKJ.

“April lalu FJB menggelar UKJ dengan menggandeng Solopos Institute. Kami juga merasa kompetensi memang penting,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FJB, Edwin Agustyan, mengatakan bahwa tidak ada aturan menyebutkan narasumber boleh menolak wawancara dari wartawan yang tak berkompetensi. Narasumber memang punya hak menolak wawancara namun bukan karena si jurnalis tak berkompetensi.

“Penting itu (uji kompetensi). Tapi kalau dijadikan acuan, boleh tidaknya mewawancarai narasumber, yang kasihan jurnalis muda,” sebutnya.

“Ini juga berpotensi membuat jurnalis muda yang bersemangat dan berkualitas dikerdilkan, karena belum dinyatakan berkompeten. Padahal untuk ke sana, harus ada proses dulu. Mereka praktik di lapangan, baru diuji. Bukan sebaliknya, diuji dulu baru praktik,” pungkas Edwin. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.