Sorotan

Penolakan UU Cipta Kerja Diikuti 500 Mahasiswa, Protokol Kesehatan Jebol setelah Kedatangan Gelombang Kedua

Para mahasiswa semula telah mengantisipasi agar aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law berlangsung sesuai protokol kesehatan. Gelombang massa membuat situasi jadi di luar kendali.

Samarinda, intuisi.co – Aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law di Samarinda melibatkan hingga 500 mahasiswa. Situasi ini menuai sorotan lain karena dijumpai tak sesuai protokol kesehatan. Sementara koordinator aksi mengklaim telah berusaha mengantisipasi hal tersebut.

Unjuk rasa pada Rabu, 7 Oktober 2020 ini berlangsung selama enam jam. Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kaltim turun ke jalan. Memadati Simpang Empat Mal Lembuswana, Jalan M Yamin, Jalan Mayjen S Parman, Jalan Dr Soetomo, dan Jalan Letjend Soeprapto. Bertujun menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang dua hari sebelumnya disahkan DPR RI di Senayan.

“Kami sudah instruksikan untuk menjaga jarak dan pakai masker selama aksi,” tutur Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Kaltim Mengugat Muhammad Idham di lokasi unjuk rasa pada Rabu petang.

Hari itu unjuk rasa dimulai pukul 12.00 Wita. Diawali 300 orang dan dalam hitungan jam bertambah jadi 500 peserta. Idham memastikan sedari awal persoalan penerapan protokol kesehatan sudah dikonsolidasikan kepada gelombang pertama. Namun gelombang lanjutan tak terprediksi. Jalur konsolidasi terputus. “Dengan kondisi tersebut kami tak lagi bisa melarang para rekan-rekan. Massa terus berdatangan,” jelasnya.

Diketahui delapan perguruan tinggi di Kaltim turut serta dalam demonstrasi tersebut. Yakni Universitas Mulawarman, Universitas Kutai Kartanegara, Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, Politeknik Negeri Samarinda, Institut Agama Islam Negeri Samarinda, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Universitas Widya Gama Mahakam dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Paling jauh adalah Universitas Kutai Kartanegara di Tenggarong.

Keikutsertaan perwakilan Unikarta disebut Idham sebagai bentuk perjuangan. Jarak bukan lagi halangan. Konsekuensi logis dari tindakan serampangan pemerintah yang mengesahkan UU Cipta Kerja Omnibus Law saat pandemi covid-19. “Makanya kami juga ke jalan saat pandemi ini,” tegasnya.

Kasat Binmas Polresta Samarinda Kompol Nono Rusmana memastikan pihaknya telah mengantisipasi situasi aksi yang tak patuh protokol kesehatan. Selama demonstrasi berlangsung, para mahasiswa tak lagi jaga jarak. Malahan berkerumun membentuk barisan. Polisi tak bisa berbuat banyak selain terus mengingatkan. “Untuk antisipasi kami sudah bagikan masker,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.