Samarinda, intuisi.co – Situasi pandemi virus corona di Kaltim semakin memerah. Merah benar-benar merah. Sepuluh kabupaten/kota di Kaltim berstatus zona merah bersamaan untuk pertama kali. Dengan kasus positif aktif sebanyak 4591 orang.
Senin, 11 Januari 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim mengumumkan tambahan 227 kasus positif virus corona. Dengan perincian Berau 3 kasus, Kutai Barat 3 kasus, Kutai Kartanegara 52 kasus, Kutai Timur 17 kasus, dan Mahakam Ulu 1 kasus. Diikuti Paser 18 kasus, Penajam Paser Utara 17 kasus, Balikpapan 101 kasus, Bontang 7 kasus, dan Samarinda 8 kasus.
Sedangkan penambahan pasien sembuh dilaporkan bertambah 312 kasus. Terdiri dari Berau 68 kasus, Kutai Barat 2 kasus, Kutai Kartanegara 56 kasus, Kutai Timur 37 kasus, dan Paser 14 kasus. Selain itu Penajam Paser Utara 5 kasus, Balikpapan 70 kasus, Bontang 14 kasus, dan Samarinda 46 kasus. Sebanyak 11 kasus lainnya dilaporkan meninggal dunia adalah Berau 2 kasus, Kutai Kartanegara 2 kasus, Balikpapan 4 kasus, Bontang 1 kasus, dan Samarinda 2 kasus.
Hingga pukul 15.00 Wita tadi, akumulasi kasus positif covid-19 di Kaltim telah mencapai 30.738 orang. Atau 826 kasus per 100 ribu penduduk. Dengan positif rate 17,8 persen dari kasus diperiksa. Sedangkan pasien sembuh ada 25.328 orang atau 82,4 persen dari kasus terkonfirmasi, dan kematian 819 kasus atau 2,7 persen. Menyisakan 4591 kasus positif berstatus aktif atau masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri.
Zona Merah di 10 Daerah Kaltim
Laporan Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim hari ini juga menyajikan pemetaan sebaran kasus yang makin serius di Bumi Etam. Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, seluruhnya telah berstatus zona merah yang oleh Dinas Kesehatan Kaltim ditetapkan dengan kriteria 51 kasus aktif ke atas.
Dari 4591 kasus aktif di Kaltim saat ini, angka tertinggi terdapat di Balikpapan sebanyak 1197 orang. Diikuti Kutai Kartanegara 987, Samarinda 615, Bera 514, Kutai Barat 503, dan Bontang 362. Diikuti Kutai Timur 289, Penajam Paser Utara 86, Paser 77, dan Mahakam Ulu 51. Mahulu adalah daerah terbaru yang ditetapkan zona merah. Ini adalah kali pertama seluruh kabupaten/kota di Kaltim berstatus zona merah bersamaan.
“Penambahan masih terus terjadi dan kita tidak mungkin berjalan sendiri. Kita harus bergandeng tangan dan menyatukan gerak dalam persepsi yang sama,” sebut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto, Senin, 11 Januari 2021, dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim.
Persepsi sama dimaksud adalah kesamaan pikir bahwa pandemi virus corona ini harus dihentikan penyebarannya. Tidak boleh terus menyebar luas tak terkendali. Juga berarti kesadaran yang sama untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M alas memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
Kesadaran bersama tersebut diyakini akan sangat efektif menekan angka penularan covid-19. Masker akan melindungi virus masuk langsung ke hidung dan mulut, sedangkan menjaga jarak aman akan menghindari droplet dari orang yang mungkin sudah terpapar virus corona.
“Sedangkan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir sudah tentu akan membunuh virus dan kuman, sekaligus mencegah masuk ke dalam tubuh kita melalui mulut, hidung dan mata,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram