HeadlineSorotan

Sekelam-kelamnya Warga Tertahan Mudik, Lebih Kelam Lagi Satpol PP

Sedikitnya 30 personel Satpol PP Samarinda bakal tak berlebaran dengan keluarga di rumah demi memenuhi tugas yang telah jadi tanggung jawab.

Samarinda, intuisi.co – Sekelam-kelamnya warga yang tertahan karena kebijakan larangan mudik, aparat seperti Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP mungkin merasakan hal yang lebih kelam. Bukan hanya harus mengikuti aturan pemerintah, para personel Satpol PP bahkan tak bisa berlebaran dengan keluarga.

“Ya kami harus bertugas di lapangan. Namanya perintah dari atasan, kami harus menjalankannya dengan baik,” sebut Kepala Seksi Operasi Satpol PP Samarinda, Boy Leonard Sianipar, dikonfirmasi Senin, 10 Mei 2021.

Larangan mudik kali ini menjadi yang kedua dalam Lebaran dua tahun terakhir. Musababnya adalah virus corona yang sampai kini masih mewabah. Di Ibu Kota Kaltim, Satgas Penanganan Covid-19 Samarinda mencatat jumlah akumulasi positif sudah mencapai 13.206 dengan 249 kasus aktif. Sebanyak 342 kasus telah dinyatakan meninggal dunia.

Dengan kasus covid-19 yang masih mengancam, pengetatan pun dilakukan di Kota Tepian. Termasuk menghalau laju pemudik dari dalam dan luar kota. Sejumlah kawasan telah dibangun pos penyekatan.

“Totalnya ada lima lokasi. Semua tempat bertugas menghalangi pelaku perjalanan keluar atau masuk Samarinda,” tuturnya.

Kerahkan 30 Personel Satpol PP

Lima pos penyekatan tersebut tersebar di berbagai kawasan. Meliputi Jalan Suryanata untuk membatasi pemudik dari arah Samarinda-Tenggarong, Kutai Kartanegara. Lalu Jalan Cipto Mangunkusumo, Loa Janan Ilir; serta Jalan HAMM Rifaddin, Samarinda Seberang. Kedua jalur tersebut untuk menyekat pemudik dari arah Samarinda-Balikpapan.

Ada pula Jalan Poros Samarinda-Bontang yang membendung pelaku perjalanan dari Bontang, Muara Badak (Kukar), Sangatta (Kutai Timur), dan Berau. Serta pos pemantau tengah kota di Jalan Gajah Mada.

“Paling jauh itu di Jalan Poros Samarinda-Bontang tepatnya di depan gerbang masuk Bandara APT Pranoto,” imbuhnya.

Total 30 personel Satpol PP Samarinda dikerahkan dalam satgas pengawasan larangan mudik. Masing-masing pos diisi dua aparat. “Kami minta warga harus sama-sama maklum dan ikuti aturan yang ada. Jangan marah saat diminta putar balik ke Samarinda jika tak ada surat rapid antigen,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.