Sekwan Sesalkan Unjuk Rasa yang Berulang Kali Rusak Fasilitas di DPRD Kaltim
Kerusakan papan nama di bagian pagar, hingga saat ini diganti sementara dengan spanduk. Perbaikan disengaja belum tahap permanen.
Samarinda, intuisi.co – Rangkaian unjuk rasa di muka Sekretariat DPRD Kaltim, di Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, menyebabkan kerusakan di sejumlah fasilitas daerah tersebut. Hingga pertengahan Desember 2020, estimasi biaya perbaikan belum dirampungkan.
Seperti diketahui, unjuk rasa beberapa kali berlangsung di depan Sekretariat DPRD Kaltim beberapa waktu lalu. Aksi tersebut melibatkan massa dalam skala besar yang beberapa kali berujung ricuh. Bentrokan antara demonstran dan aparat pun berimbas terhadap kerusakan di sejumlah fasilitas. Terutama di bagian pagar.
“Kerusakan itu sudah kami crosscheck. Ada papan nama, terus pagar, dan lampu taman. Sampai hari ini estimasi harganya kami juga belum finiskan,” sebut Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaltim, Muhammad Ramadhan, Senin, 14 Desember 2020.
Kerusakan papan nama di bagian pagar, hingga saat ini diganti sementara dengan spanduk. Perbaikan disengaja belum tahap permanen, karena melihat gelombang aksi yang saat itu terjadi berkelanjutan. “Kalau langsung diganti permanen, dirusak lagi, anggarannya enggak sedikit itu,” lanjutnya.
Berkaca kecenderungan tersebut, papan nama DPRD Kaltim untuk sementara waktu hanya berlapis spanduk. Namun perencanaan papan nama permanen tetap digodok. Dengan mengemukakan papan nama baru dengan rancangan yang dapat meminimalisir kerusakan seperti terjadi setiap unjuk rasa.
“Saya sih berharap dan sekaligus mengimbau kepada adik-adik mahasiswa, mohon jika melakukan aksi penyampaian aspirasi, tolong jangan merusak fasilitas. Kasihan juga kalau harus keluarkan anggaran lagi hanya untuk perbaikan. Ini enggak sedikit. Kalau enggak diperbaiki juga enggak boleh, kan ini rumah rakyat. Rumah kita semua. Maka seyogyanya, haruslah kita saling menjaga,” urai Sekwan.
“Kalau ini tidak rusak, pasti anggaran bisa terserap ke hal yang lebih berguna untuk kepentingan rakyat. Jadi, lakukan aksi yang bisa menjaga ketertiban, tidak merusak, dan kondusif,” lanjutnya.
Menurut Sekwan, DPRD Kaltim sangat terbuka atas setiap aspirasi. Termasuk dengan aspirasi yang disampaikan lewat aksi atau unjuk rasa. Para wakil rakyat selalu siap melakukan mediasi. Pihak kesekretariatan pun bersedia memfasilitasi. “Nah, tinggal teman-teman peserta demo yang semestinya bisa melakukan demonstrasi dengan baik. Seperti tidak anarkis atau bahkan merusak aset umum. Ya, kendalanya itu kadang kalau kami batasi peserta demo yang ikut mediasi, itu yang kadang jadi cela untuk diributkan. Padahal kalau mau masuk semua, enggak bisa juga ‘kan,” pungkasnya. (*)