DPRD Kaltim

Solusi Holistik: Satgas sebagai Kunci Penyelesaian Permasalahan Lahan Sekolah di Kaltim

Samarinda, Intuisi.co – Permasalahan seringkali mewarnai tahapan pembangunan sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim), terutama terkait masalah lahan. Salehuddin, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, mempertegas bahwa sekitar 40-50 persen sekolah di Benua Etam terkendala oleh masalah lahan.

Dalam menghadapi tantangan ini, Salehuddin mendorong untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) sebagai solusi strategis yang melibatkan berbagai pihak. Dalam pandangannya, perlu ada koordinasi yang lebih efektif antara Pemerintah Provinsi Kaltim, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dengan pemerintah kabupaten/kota terkait lahan pembangunan sekolah baru.

“Kita perlu mendorong pemprov agar membentuk satgas yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD),”

Pentingnya keterlibatan berbagai OPD ini menurutnya tidak hanya terbatas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, tetapi juga melibatkan BPKAD, badan pertanahan, dan instansi terkait lainnya. Upaya ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan lahan yang selama ini menghambat pembangunan sekolah baru di daerah tersebut. “Sekolah baru sering mengalami hambatan karena masalah lahan, dan jika hanya Disdikbud yang menangani, mungkin tidak akan terselesaikan secara efektif,” tambahnya.

Salehuddin menekankan perlunya keterlibatan berbagai OPD untuk memastikan bahwa proses pembangunan sekolah dapat berjalan lancar tanpa hambatan lahan. Dalam konteks ini, Salehuddin juga mengungkapkan bahwa rapat bersama BPKAD Kaltim telah mengakui adanya keterbatasan tenaga dalam menangani permasalahan aset. Dia menyebutkan bahwa urusan aset terkadang menjadi rumit, dan koordinasi dengan pemerintah setempat diperlukan untuk memastikan penyelesaian yang optimal.

Legislator dari dapil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini menyoroti permasalahan transisi penyerahan aset yang seharusnya telah selesai pada 2016. Namun, di Kaltim, sebagian kecil aset masih belum diserahkan, menimbulkan hambatan dalam proses pembangunan sekolah. “Proses transisi penyerahan aset sesuai payung hukum yang ada mestinya sudah clear pada 2016. Namun, di Kaltim, hanya sebagian kecil yang diserahkan,” jelasnya. Oleh karena itu, Salehuddin sangat mendorong pembentukan satgas guna mempercepat penyelesaian aset yang bermasalah, melibatkan tidak hanya Disdikbud dan BPKAD, tetapi juga OPD terkait lainnya.

Dengan adanya satgas, diharapkan pemprov Kaltim dapat lebih efisien dalam membangun sekolah baru dan menambah ruang belajar.

“Kendala terkait lahan menjadi salah satu penyebab mengapa pemprov tidak dapat maksimal dalam membantu pembangunan sekolah dan penambahan ruang belajar. Sekolah yang berhak mendapatkan bantuan harus jelas status lahan,”

Upaya pembentukan satgas ini diharapkan dapat menjadi titik tolak penting dalam membangun sinergi antar-OPD dan pemerintah daerah.

Dengan langkah-langkah konkret seperti pembentukan satgas, Kaltim dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi permasalahan serupa. Peningkatan kualitas pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, dan dengan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan Kaltim dapat melangkah maju menuju sistem pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan.(DPRDKALTIM/ADV/CRI).

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.