HeadlineSorotan

Sosper RUED Kaltim 2019-2050, Warga Keluhkan Stok Elpiji ke Ely Hartati

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid, kembali turun ke masyarakat dengan agenda sosialisasi perda dengan isu RUED.

Kutai Kartanegara, intuisi.co-Sabtu, 28 Agustus 2021, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ely Hartati Raysid, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Dihelat pukul 10.00 Wita di Desa Kembang Janggut, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara.

Sosper kala itu membahas tentang Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalimantan Timur 2019—2050. Turut menghadirkan Johansyah dan Mohammad Yuhdi sebagai narasumber.

Adapun dalam paparannya, Ely Hartati Rasyid menyebut bahwa isu yang dibahas dalam sosialisasi tersebut, terutama dalam hal adaptasi dan mitigasi perubahan Iklim, sangat tepat tepat dikaitkan dengan kondisi di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, tersebut.

Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, sosialisasi perda dilaksanakan dalam rangka menyebarluaskan informasi produk hukum yang telah disahkan DPRD Kaltim. Dengan harapan, bisa mendapatkan tanggapan dan saran dari masyarakat demi kemaslahatan bersama, khususnya masyarakat Kaltim.

Adapun tujuan dari rangkaian sosper yang terus dilakukan para wakil rakyat di Karang Paci—sebutan kantor DPRD Kaltim, adalah untuk mewujudkan kesadaran masyarakat, terutama terhadap undang-undang dan peraturan daerah.

“Dengan demikian, masyarakat mengetahui hak  dan kewajiban serta hal-hal yang harus dilakukan menghadapi  perubahan iklim yang terjadi,” sebut Ely Hartati Rasyid yang merupakan wakil rakyat daerah pemilihan Kutai Kartanegara tersebut.

Peserta sosper Ely Hartati Rasyid pada 28 Agustus 2021. (istimewa)

Aspirasi ke Ely Hartati

Adapun dari gelaran sosper tersebut, Ely mencatat beberapa saran dan pendapatan dari masyarakat. Kesan masyarakat pun didapati sangat baik terhadap sosialisasi tersebut. Tak sedikit yang berharap sosialisasi serupa lebih intens lagi dilakukan.

Adapun mengenai Perda RUED Kaltim tersebut, warga memberi masukkan agar pemerintah selain mengelola sumber energi seperti batu bara, gas alam, atau minyak bumi yang merupakan sumber energi tak dapat diperbarui, perlu mengembangkan sumber energi yang dapat diperbarui. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Warga juga mengeluhkan masih sangat kurangnya pasokan gas elpiji di Desa Kembang Janggut. Hal ini menyebabkan harga gas elpiji menjadi mahal. “Diharapkan pemerintah dapat memberikan solusi untuk kebutuhan warga masyarakat akan gas elpiji,” pungkas Ely Hartati Rasyid. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.