Sutomo Jabir Sorot Penurunan Kinerja Pemprov Kaltim
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, melayangkan kritik keras saat membacakan laporan Rekomendasi Panitia Khusus LKPJ Gubernur Tahun 2020.
Samarinda, intuisi.co-Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, mempertanyakan ketidakserasian kesuksesan penyerapan APBN dan APBD di Kaltim. Terlebih dibandingkan keberhasilan program-program pembangunan.
“Hal ini memunculkan pertanyaan besar, mengapa terjadi penurunan kinerja, bukannya peningkatan. Padahal, semua elemen pemangku pembangunan di Kaltim sudah mengerahkan sumber daya untuk mencapai tujuan dan sasaran sebagaimana dilakukan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Sutomo Jabir saat membacakan laporan Rekomendasi Panitia Khusus LKPJ Gubernur Tahun 2020 pada Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim, Senin, 3 Mei 2021.
Dalam laporannya, Sutomo Jabir mengungkapkan bahwa pada pertengahan 2020, Pemprov Kaltim melakukan realokasi anggaran sebesar Rp500 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19. Dengan detail Rp95 miliar untuk dampak ekonomi, Rp155 miliar untuk jaring pengamanan sosial. dan penanganan kesehatan Rp250 miliar.
Pansus mencatat serapan anggaran baru mencapai Rp261 miliar. Terealisasi 48,65 persen dari total dana Rp500 miliar tersebut. Namun, DPRD Kaltim belum menerima informasi terperinci atas belanja item anggaran penanganan Covid-19 itu. Penjelasannya bahkan tidak ada dalam dokumen LKPJ.
“Kami meminta Gubernur mengeluarkan instruksi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan tertulis kepada DPRD mengenai rencana item belanja Rp500 miliar dan realisasi item belanja Rp261 miliar tersebut,” ucapnya.
Sutomo Jabir Pertanyakan Kenaikan Silpa
Di sisi lain, sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun 2020 juga tercatat Rp2,95 triliun. Lebih tinggi Rp704 miliar dari silpa tahun sebelumnya yakni Rp2,24 triliun. Agar tidak terjadi penumpukan silpa yang besar, dia merekomendasikan Isran Noor memerintahkan Sekda Kaltim dan jajarannya untuk mengkaji dan menyiapkan kebijakan memperlancar proses belanja APBD Tahun 2021. Mengingat, belanja APBD merupakan komponen penggerak pembangunan daerah.
“Proses yang menghambat realisasi harus segara diatasi. Sekarang proses pelaksanaan tendernya, kan, tertunda karena terbentur aturan yang belum sinkron,” pungkasnya.
Ditemui selepas paripurna, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Muhammad Sabani mengatakan bahwa Pemprov akan menindaklanjuti kritik dan rekomendasi yang diberikan DPRD Kaltim. Sementara soal sisa anggaran Covid-19 yang belum terserap. Dia mengatakan dana tersebut bersifat urgent. Sehingga ketika tidak digunakan, secara otomatis kembali ke kas daerah atau Silpa. “Tidak masalah itu. Itu ‘kan biaya tidak terduga. Apabila ada urgensi, ya, digunakan. Kalau tidak urgen tidak digunakan,” tutupnya. (*)
View this post on Instagram