HeadlineSorotan

Terungkapnya Praktik Peredaran Narkoba dari Balik Lapas Klas IIA Samarinda

Pengungkapan transaksi narkoba jenis ineks di Samarinda pada 29 Agustus 2020 melibatkan narapidana yang masih dikurung di Lapas Klas IIA Samarinda.

Samarinda, intuisi.co – Transaksi narkoba jenis ineks diungkap Satreskoba Polresta Samarinda pada 29 Agustus 2020. Dua orang diamankan. Salah satunya residivis kasus narkoba yang baru keluar pada Mei lalu. Dengan rekanan masih berstatus narapidana.

“Hingga saat ini kami masih belum tahu siapa dalang di balik peredaran ineks ini,” ujar Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Abdillah Dalimunthe, Rabu petang, 2 September 2020.

Informasi dihimpun intuisi.co, tersangka berinisial Son (32), merupakan bekas narapidana yang baru keluar penjara Mei 2020 dengan kasus narkoba. Sementara Ran (36) masih berstatus warga binaan di Lapas Klas IIA Samarinda. Keduanya diduga satu jaringan.

Dari pengungkapan tersebut, diamankan barang buktinya 33 butir ineks seberat 11,55 gram. Juga uang tunai sebesar Rp1 juta dan satu smartphone.

Penangkapan bermula lewat informasi perederan narkoba dari balik lapas. “Kabar tersebut kami telusuri dan indetitas tersangka Son kami terima,” ungkap Abdillah.

Satreskoba Polresta Samarinda pun bergerak ke indekos tersangka di Jalan Suwandi, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Son rupanya telah sejak lama masuk target operasi. Namun keberadaannya sukar terlacak lantaran kerap berpindah-pindah.

“Kemudian kami cari dan kembangkan, dapatnya di (Jalan) Suwandi. Pada saat digeledah, dapatlah barang bukti ineks itu,” terang Abdillah.

Rekanan Narapidana

Son yang diamankan pun menyeret satu nama yang diklaimnya sebagai rekanan. Yakni Ran yang masih berstatus warga binaan Lapas Klas IIA Samarinda. Dengan segera polisi menyambangi lapas di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, tersebut.

“Son menyebut Ran adalah rekanan. Tapi kami masih belum bisa pastikan. Diperlukan alat bukti pendukung lagi.”

Kepala Lapas Klas IIA Samarinda, Muhammad Ilham Agung, membenarkan dugaan perkara narkoba yang menyeret salah satu warga binaannya. Hingga kini pihaknya masih menunggu koordinasi dari polisi untuk kelanjutan kasus tersebut. “Intinya kami masih menunggu sampai sejauh mana peran dari Ran ini. Ditunggu saja,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.