Sorotan

Tingginya Kasus Covid-19 di Kaltim pada Dua Pekan Pertama 2021

Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim mengingatkan bahwa melejitnya kasus covid-19 pada dua pekan pertama 2021 sebagai peringatan yang harus diseriusi.

Samarinda, intuisi.co – Dua pekan pertama 2021 menyajikan laporan kasus covid-19 yang meningkat hebat. Kasus positif harian sudah dua kali melewati 500. Hingga kini kasus positif berstatus aktif nyaris 5 ribu.

Kamis, 14 Januari 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim mengumumkan tambahan kasus positif virus corona di Bumi Etam sebanyak 407 kasus. Dengan perincian Berau 39 kasus, Kutai Barat 42 kasus, Kutai Kartanegara 43 kasus, Kutai Timur 22 kasus, dan Mahakam Ulu 1 kasus. Diikuti Paser 9 kasus, Penajam Paser Utara 11 kasus, Balikpapan 127 kasus, Bontang 37 kasus, dan Samarinda 76 kasus.

Penambahan juga dilaporkan terhadap pasien sembuh sebanyak 263 kasus. Terdiri dari Berau 66 kasus, Kutai Barat 7 kasus, Kutai Kartanegara 11 kasus, Kutai Timur 30 kasus, dan Paser 6 kasus. Selain itu Penajam Paser Utara 13 kasus, Balikpapan 105 kasus, Bontang 13 kasus, dan Samarinda 12 kasus. Sebanyak 14 kasus lain dilaporkan meninggal dunia berasal dari Berau 4 kasus, Kutai Barat 3 kasus, Kutai Timur 1 kasus, Penajam Paser Utara 1 kasus, dan Balikpapan 5 kasus.

Hingga pukul 15.00 Wita tadi, akumulasi kasus positif covid-19 di Kaltim mencapai 31.990. Atau 859 kasus per 100 ribu penduduk dengan positif rate 18,1 persen dari kasus diperiksa. Sedangkan pasien sembuh mencapai 26.191 atau 81,9 persen dari total kasus terkonfirmasi, dan 844 kasus meninggal dunia atau 2,6 persen. Menyisakan 4955 kasus positif aktif atau masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri.

Tekan Covid-19, Berharap Kesadaran Masyarakat

Baru dua pekan memasuki 2021, angka positif covid-19 terus melejit. Dua pekan ini tercatat sudah dua kali tambahan kasus positif di atas angka 500 per hari. “Peringatan bagi kita semua,” sebut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, Yudha Pranoto, Kamis, 14 Januari 2021, dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim.

Saat ini, kata Yudha, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim terus melakukan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat memperkuat protokol kesehatan demi menekan sebaran virus corona di Kaltim. Salah satunya dengan menggelar operasi penegakan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 48 Tahun 2020 terkait disiplin protokol kesehatan.

“Operasi dilakukan di beberapa titik dengan dukungan Satpol PP dan BPBD Kaltim. Yang masih melanggar kita beri sanksi sosial bersih-bersih menggunakan rompi khusus dan kita beri masker untuk dikenakan,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.