Kutai KartanegaraPariwaraPemkab Kukar

TPA Bekotok Kukar Mampu Tampung Sampah Hingga 2029

Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Bekotok di Kecamatan Tenggarong dinilai masih mampu tampung sampah hingga 6 tahun ke depan.

banner diskominfo kukar

Tenggarong, intuisi.coTPA Bekotok di Tenggarong, Kukar mampu menampung sampah hingga 2029. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara, Alfian Noor mengatakan, hal tersebut berdasarkan catatan sampah yang masuk ke dalam tempat pembuangan akhir.

Diketahui, TPA Bekotok menampung sampah dari tiga kecamatan, yakni Tenggarong, Tenggarong Seberang dan Loa Kulu dengan 74 ton sampah setiap harinya. Dengan luasan lahan sekitar 5,95 hektare, TPA Belotok bisa menampung kapasitas sampah hingga 300 ribu meter kubik.

“Kini, terhitung sekitar 174 ribu meter kubik sampah yang sudah ditampung di sana,” imbuh Alfian Noor pada Senin, 15 Mei 2023.

Lebih lanjut dia menerangkan, bila dialisis TPA Bekotok masih mampu menjadi lokasi pembuangan sampah sampai tahun 2029. Yang terpakai sekarang baru 50 persen dari luasan lahan.

“Kini kawasan itu sudah dianggap tidak layak lagi sebagai lokasi TPA karena penduduk mulai banyak bermukim di sekitarnya,” imbubnya.

Untuk itu, DLHK Kutai Kartanegara bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman memang mulai membahas soal rencana relokasi TPA Bekotok. Tapi, rencana pemindahan ini masih bersifat jangka panjang karena pihaknya memang perlu membahas lebih lanjut soal jarak TPA dengan rumah penduduk.

“Kami harus menghabiskan dulu lokasi yang ada. Tapi bisa saja kita akan lakukan perluasan di area TPA Bekotok Tenggarong,” terangnya.

Tak cuma itu, kata dia, terkait aliran turunnya air yang berasal dari rembesan tumpukan sampah pun akan turut dibahas dan dikaji lebih mendalam. Kajian tersebut diperlukan agar aliran air sampah tersebut tidak akan mengalir ke sungai atau sumur yang digunakan warga sekitar TPA.

“Tapi untuk sementara tetap beroperasi, tetap kita tampung di sana (sampah),” sebutnya.

Saat disinggung mengenai usulan eks tambang yang dimanfaatkan menjadi TPA, bahwa sementara belum ada rencana. Semuanya, lanjut Alfian, masih memerlukan kajian mendalam.

“Mulai dari DED, hingga dampak lingkungan yang bakal ditimbulkan TPA tersebut,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.