Utang Rp20 Juta Berujung Pengeroyokan, Dibawa ke Tempat Sepi lalu Ditinggal
Utang memang harus dilunasi. Namun pola main hakim sendiri tetap tak dapat dibenarkan. Hukuman berat menanti para pelakunya.
Samarinda, intuisi.co – Perkara utang akhirnya melebar panjang. Hingga berurusan ke kantor polisi. Seorang pemuda di Samarinda, dikeroyok 10 orang karena tunggakan Rp20 juta dari pembayaran uang muka pembelian mobil.
Korban masih usia 22 tahun, berinisial KJ. Warga Jalan M Said, Kecamatan Sungai Kunjang. Babak belur dikeroyok 10 orang pada 15 Mei 2020. “Dia didatangi 10 orang di rumahnya. Mereka hendak menagih hasil penjualan mobil sebesar Rp20 juta (masih uang muka/down payment), namun korban (KJ) belum bisa membayar atau memberikan uang tersebut,” terang Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa saat dikonfirmasi Senin malam, 18 Mei 2020.
Satu dari sepuluh tersangka pemukulan merupakan pemilik mobil Toyota Agya yang sudah terjual tersebut. Lantaran tak bisa membayar, korban akhirnya diajak ke suatu tempat untuk diskusi. Yang membuat korban mau ikut dengan para tersangka ialah agar persoalan bisa selesai.
“Ini pula yang masih kami selidiki, korban belum tuntas menjelaskan mengenai pembayaran mobil tersebut,” imbuhnya.
Menggunakan mobil, korban dan sepuluh tersangka menuju Samarinda Seberang. Tepatnya di Jalan Daeng Mangkona, Kelurahan Baqa. Setelah keluar dari mobil, di kawasan sepi KJ langsung menerima berbagai bogem mentah hingga benda tumpul. Setelah dikeroyok, dia pun ditinggalkan begitu saja.
“Dari sepuluh orang memukul, hanya satu orang yang menggunakan balok kayu,” terangnya.
Terancam Lima Tahun Penjara
Akibat penganiayaan tersebut, KJ luka-luka lebam di sekujur tubuh. Korban pun melapor ke Polresta Samarinda. Dari hasil penyelidikan, empat tersangka dibekuk. Semuanya warga Samarinda Seberang, yakni Kd (24), An (37) Al (18) dan Ad (43). Enam lainnya masih dalam pengejaran.
“Keempat tersangka diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ancamannya lima tahun penjara. Apa pun masalahnya sebaiknya dibicarakan baik-baik, jangan main hakim sendiri,” pungkasnya. (*)