HeadlineSorotan

Warga Bantaran SKM Mulai Beri Ruang untuk Penertiban, Pembongkaran Berlangsung Sebulan

Hari ketiga penertiban bangunan RT 28 Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, tak seperti dua hari sebelumnya. Warga tak lagi memblokade jalan.

Samarinda, intuisi.co – Gejolak warga RT 28 di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu mulai mereda. Tak ada lagi blokade jalan. Sedangkan petugas masih berjaga di lokasi.

Eksekusi penertiban bangunan di jalur hijau sempadan SKM dilanjutkan. Situasi cukup kondusif. Bahkan kedua jalur jalan tak sampai ditutup seperti sebelumnya.

“Yang jelas hari ini tujuh rumah di bagian dalam (Pasar Segiri). Di bagian luar (Jalan dr Soetomo) ada juga dua bangunan, warga minta bantu bongkar. Ditambah lagi satu papan baliho,” ujar Muhammad Darham, kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, ditemui pada Kamis siang, 9 Juli 2020.

Sejatinya, ada 210 bangunan di RT 28 hendak ditertibkan Satpol PP Samarinda. Ratusan rumah tersebut masuk segmen Pasar Segiri. Bersisian langsung dengan SKM. Penertiban juga akan berlanjut ke RT 26 dan 27.

Pembersihan bangunan di kawasan sempadan anak Sungai Mahakam ini memang mendesak lantaran menjadi satu dari sekian biang banjir di Samarinda. Penyempitan dan sedimentasi yang tak tertolong jadi penyebab.

Idealnya, lebar SKM adalah mencapai 40 meter. Tapi kondisi saat ini hanya kisaran 25 meter. Sementara daya tampungnya hanya 175 meter kubik per detik dari sebelumnya 400 meter kubik per detik. Inilah yang jadi alasan Pemkot Samarinda kukuh menertibkan ratusan bangunan di bantaran sungai tersebut.

“Rata-rata warga yang sudah menerima uang santunan ini mau membongkar sendiri bangunannya,” lanjut Darham.

Pembongkaran dijadwalkan berlangsung sebulan ke depan. Dilakukan bertahap. Sesuai penghuni bangunan yang sudah menerima dana santunan. Jumlahnya pun bervariasi. Bergantung luas bangunan. Juga termasuk ongkos pembersihan, mobilisasi, sewa rumah, dan tunjangan kehilangan usaha.

Dijeda RDP

Khusus Kamis ini, 9 Juli 2020, pembongkaran hanya berlangsung sampai pukul 13.00 Wita. Warga RT 28 tersebut mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pemkot dan DPRD Samarinda pukul 14.00 Wita. “Nanti setelah itu dilanjutkan kembali,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairudin, menerangkan bahwa 54 warga di RT 28 telah menerima dana santunan. Apresiasi dari Pemkot kepada warga yang sudah memberikan ruang untuk penertiban.

Adapun terkait rapat dengar pendapat dengan warga dan DPRD Samarinda yang digelar Kamis siang, Sugeng menegaskan siap menindaklanjuti.  “Kalau kebijakannya stop (penertiban) ya stop, kalau terus ya terus,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.