DPRD Kaltim

Tahura Bukit Soeharto di Kalimantan Timur: Membuka Dialog Konstruktif dalam Kasus Pencabutan Patok Batas

Samarinda, Intuisi.co – Kontroversi mencuat terkait pencabutan patok batas Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kalimantan Timur (Kaltim), menuai kekecewaan dari anggota DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Udin. Patok tersebut, dipasang oleh Balai Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung Tahura Bukit Soeharto (BPKHTL) dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim .

Muhammad Udin, anggota Komisi I DPRD Kaltim, menyayangkan tindakan pencabutan yang diduga dilakukan oleh PT. Karya Putra Borneo (KPB), perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Tahura. Patok batas tersebut ditempatkan untuk menghindari konflik tanah antara Tahura dan masyarakat, terutama dengan perusahaan tambang.

“Kita meminta instansi terkait untuk meninggikan patok batas tersebut guna menghindari adanya gesekan di lapangan,” ungkapnya.

Udin menekankan potensi masalah hukum akibat pencabutan patok yang dipasang oleh institusi pemerintah menggunakan uang negara. Ia menegaskan perlunya penjelasan dan berharap DPRD Kaltim segera memanggil semua pihak terkait, termasuk BPKHTL, Dinas Kehutanan, Tahura, PT. KPB, dan Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Maju yang merupakan pemilik tanah di wilayah Tahura.

“Polemik pencabutan patok batas Tahura ini merupakan salah satu dari sekian banyak konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan tambang di wilayah Tahura,” tandasnya.

Masyarakat telah mengadukan aktivitas penambangan PT. KPB yang diduga merusak lingkungan dan mengancam keberadaan Tahura sebagai kawasan konservasi. Pemerintah daerah diharapkan segera menangani kontroversi ini untuk menjaga kedamaian dan keberlanjutan lingkungan. (DPRDKALTIM/ADV/CRI).

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.