Aplikasi Srikandi Resmi Beredar di Sekolah Kaltim
Disdikbud Kaltim telah mengumumkan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi)
Balikpapan, intuisi.co- Peluncuran aplikasi Srikandi bagi SMA/SMK/SLB wilayah Kaltim digelar di Novotel Hotel Balikpapan pada 2-4 November 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh 243 sekolah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, Muhammad Kurniawan, menekankan pentingnya beralih ke administrasi berbasis elektronik. Dia juga mencatat bahwa sebanyak 50 persen perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim telah mengadopsi aplikasi Srikandi.
“Kami akan mendistribusikan dua unit tablet kepada setiap sekolah sebagai sarana pendukung penggunaan aplikasi Srikandi,” ujarnya usai kegiatan.
Lebih lanjut dia menerangkan, aplikasi Srikandi ini akan memudahkan pengarsipan dan memastikan informasi tersimpan dengan baik dalam sistem. Kurniawan juga berharap aplikasi Srikandi akan beroperasi di seluruh sekolah paling lambat pada akhir November ini.
“Aplikasi Srikandi memungkinkan kepala sekolah untuk langsung menangani surat-menyurat secara efisien dari mana saja,” terangnya.
Dia menyebut, inisiatif ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden No 95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. Bukan tanpa alasan, naman aplikasi ini diambil dari tokoh pewayangan “Srikandi” agar bisa bekerja sesuai dengan sosoknya yang cepat dan cekatan.
“Srikandi dalam dunia wayang dikenal sebagai sosok yang cepat dan cekatan. Aplikasi ini akan mempercepat proses administrasi surat-menyurat,” tambah Kurniawan.
Sebelum peluncuran resmi, Sekretaris Disdikbud Kaltim, Yekti, melaporkan bahwa 243 sekolah yang terlibat dalam kegiatan ini akan menerima masing-masing 2 tablet, sehingga totalnya ada 486 tablet yang akan didistribusikan. Aplikasi Srikandi sendiri telah diterapkan lebih dulu di lingkungan Disdikbud Kaltim sejak awal tahun 2023.
“Mengingat geografis yang luas di Kaltim, penggunaan aplikasi ini dianggap sangat tepat untuk mempermudah administrasi surat-menyurat dan pengarsipan,” jelas Yekti. (DisdikbudKaltim/Adv/Ina)