
Samarinda, intuisi.co-Setelah beberapa waktu pelaksanaan, penarikan retribusi parkir di Samarinda secara elektronik dievaluasi. Alasan utama karena masih awamnya masyarakat dengan pola tersebut. Misi yang diusung pun belum mempan mengubah kebiasaan publik beralih ke transaksi nontunai.
“Respons masyarakat umumnya positif dan baik, hanya saja penerapan di lapangan belum maksimal,” sebut Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Kota (Sekkot) Samarinda, drg Nina Endang Rahayu, seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarnda, Jumat, 25 Juni 2021.
Menurut Nina, ada sejumlah hal yang membuat program tersebut dievaluasi. Salah satu yang terbesar lantaran tradisi lama yang masih begitu kuat. Belum lagi spot penarikan retribusi parkir berbeda-beda.
Seperti diketahui, ada 10 lokasi yang menjadi tempat berlakunya metode parkir elektronik di Samarinda. Meliputi Toko Piala Jalan KH Khalid, UD Jawa Indah dan Toko Elektronik LED di Jalan Panglima Batur lalu Toko Arjuna Baru dan Gadjah Mada Store di jalan Diponegoro, kemudian Apotek Hidup Bahagia dan Rumah Makan Ayam Goreng Banjar di Jalan KH Abul Hasan.
“Ada pula Warung Bakso Pak Wondo di Jalan Pangeran Hidayatullah lalu ruas Jalan Jenderal Sudirman serta Parkir Dermaga di kawasan Pasar Pagi,” jelasnya.
Tetap Optimistis Parkir Elektronik
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah berharap penerapan parkir elektronik ke depan bisa maksimal. Kendala sejauh ini, diyakini bisa teratasi. Sosialisasi terus gencar dilakukan.
Aji Syarif pun memaklumi jika penerapannya sampai saat ini belum efektif. Mengingat penarikan pajak parkir dengan metode elektronik alias nontunai masih baru. Namun, dia meyakini hal tersebut hanya persoalan waktu. Ke depan, ia optimistis masyarakat bisa menerima.
“Sebab era digitalisasi dan teknologi saat ini penggunaan smartphone sudah tidak asing lagi di mata masyarakat,” sebutnya.
Dia menambahkan, untuk pemberitahuan mengenai e-parking ini harusnya bisa dilakukan di semua lokasi. Dan bila boleh pemberitahauan itu dibuat permanen jangan hanya sebatas spanduk. Uji coba e-parking ini sudah berjalan sebulan lebih. Besar harapan metode ini menghasilkan kantong baru dalam urusan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Makanya kalau bisa setiap bulannya kita cepat lakukan penambahan titik, karena lebih cepat dilakukan akan lebih berpengaruh terhadap PAD,” pungkasnya. (*)