HeadlinePemprov Kaltim

BPBD Kaltim Berharap Peraturan BNPB Tingkatkan Sinergi Penanggulangan Bencana

BPBD Kaltim mendukung peraturan BNPB soal dana bencana, dan berharap sinergi antara pusat-daerah bisa lebih baik.

Samarinda, intuisi.co – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan peraturan tentang penelaahan, verifikasi, dan evaluasi penyaluran dana bersama penanggulangan bencana. Peraturan ini disambut baik oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim), yang berharap bisa lebih terlibat dalam proses pengajuan dan pelaporan dana bantuan bencana. Hal ini diungkapkan dalam uji publik penyusunan peraturan BNPB yang digelar di Hotel Harris Samarinda pada Senin, (30/10/2023).

Peraturan BNPB ini bertujuan untuk mengatur mekanisme penelaahan, verifikasi, dan evaluasi penyaluran dana bersama penanggulangan bencana yang dilakukan oleh BPBD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Dana bersama penanggulangan bencana adalah dana yang disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung kegiatan penanggulangan bencana di daerah-daerah terdampak bencana.

“Kami sangat mendukung adanya peraturan ini karena kami merasa perlu ada pengaturan yang jelas tentang bagaimana kami bisa mengajukan dan melaporkan dana bantuan bencana kepada BNPB. Selama ini kami merasa kesulitan karena tidak ada pedoman yang baku,” ujar Sekretaris BPBD Kaltim Yasir, yang mewakili Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur saat membuka uji publik tersebut.

Uji publik ini dihadiri oleh perwakilan BPBD dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Dalam kesempatan ini, mereka juga memberikan masukan dan saran kepada tim penyusun peraturan BNPB tentang norma-norma dan mekanisme yang perlu disesuaikan dengan kondisi daerah.

“Kami berharap ada keterlibatan kami dalam proses penelaahan, verifikasi, dan evaluasi dana bersama penanggulangan bencana. Kami juga ingin ada bentuk proposal yang mudah dan sederhana, sehingga kami tidak kesulitan dalam mengisi dan mengirimkannya,” kata Kepala BPBD Samarinda Rudi, salah satu peserta uji publik.

Tim penyusun peraturan BNPB mengapresiasi masukan dan saran yang diberikan oleh BPBD Kaltim. Mereka berjanji akan mempertimbangkan dan menyesuaikan rancangan peraturan dengan kebutuhan dan aspirasi daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi BPBD Kaltim dalam uji publik ini. Kami akan mempelajari dan mengevaluasi masukan dan saran yang telah disampaikan. Kami berharap peraturan ini bisa memberikan manfaat bagi penanggulangan bencana di Indonesia,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB Sutopo, yang juga menjadi ketua tim penyusun peraturan.

Peraturan BNPB tentang penelaahan, verifikasi, dan evaluasi penyaluran dana bersama penanggulangan bencana ini diharapkan bisa segera ditetapkan dan diimplementasikan. Dengan demikian, koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana bisa lebih optimal dan efektif.

“Kami berharap peraturan ini bisa menjadi pedoman bagi kami dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai BPBD provinsi maupun kabupaten/kota. Kami juga berharap peraturan ini bisa meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan dana bersama penanggulangan bencana,” kata Yasir.

“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan BPBD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia dalam penanggulangan bencana. Kami juga berkomitmen untuk terus memberikan bantuan dan dukungan kepada daerah-daerah terdampak bencana sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Sutopo. (BPBDKaltim/Adv/Tya)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.