HeadlineSorotan

Dijaga Ketat Warga dan Petugas, Rumah PDP yang Ngamuk di RSUD AWS Dipasang Garis Polisi

Hasil rapid test positif dan jadi PDP setelah menghadiri Ijtima Dunia Zona Asia di Gowa, pria 52 tahun ini berontak tak mau dirawat.

Samarinda, intuisi.co – Pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda ini bikin heboh. Mengamuk hingga memecahkan kaca. Lalu menggunakan pecahan tersebut untuk mengancam petugas medis.

Adalah seorang PDP pria usia 52 tahun berinisial N. Aksinya dipicu keinginan untuk pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Pemuda. Aksi pecah kaca dan pengancaman di rumah sakit itu dilakukannya pada Jumat, 10 April 2020.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismed Kosasih, membenarkan insiden itu. Ditegaskan bila saat ini pihaknya terus memantau PDP tersebut. Ia juga meminta warga tak perlu panik.

“Pagi ini pukul sembulan (Wita), kami ke rumahnya. Dia pasti enggak berani. Sudah ada garis polisi,” kata Ismed, dikonfimasi via telepon, Sabtu 11 April 2020.

Pasien N merupakan peserta agenda Ijtima Jamaah Dunia Zona Asia di Gowa, Sulawesi Selatan. Agenda tersebut semula direncanakan 19-22 Maret 2020 namun batal di menit-menit akhir. Setelah kembali ke Samarinda dan melapor, ia dilakukan rapid test pada 8 April 2020. Hasilnya positif. Meskipun demikian, pengambilan sampel swab belum dilakukan. “Belum ada seminggu diisolasi, baru beberapa hari,” katanya.

Ismed memastikan pagi ini dia dan sejumlah tim medis dengan alat pelindung diri (APD) lengkap bakal bertamu ke rumah PDP ini. Tujuannya mengambil swab tenggorokan pasien N dan istrinya. Sebab, selama ini istrinya termasuk memiliki kontak erat. Sementara untuk 30 hari ke depan, petugas keamanan serta warga bakal jadi pengawas. Jangan sampai keduanya keluar dari rumah.

“Nanti urusan makanan bisa diantar ke rumahnya,” imbuhnya.

Beda Suara

Ditambahkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, kebijakan melepas pasien ke rumahnya demi menghindari gangguan dan ancaman serupa kepada petugas. Maka selama 30 hari bakal menjalani karantina mandiri. Saat dirawat, pasien menolak diambil sampel swab-nya oleh petugas medis. Adapun N merupakan satu dari 25 PDP dari cluster Gowa di Kaltim.

“Makanya daripada mengganggu dan ancam petugas, dia dipulangkan dan selama 30 hari bakal jalani karantina mandiri di rumah,” terang Andi yang juga pelaksana tugas kepala Dinas Kesehatan Kaltim.

Adapun Humas RSUD AWS, Dokter Arysia Andhina, menyangkal aksi pasien N tersebut sampai memecah kaca dan mengancam petugas. “Ini kejadian pertama PDP minta pulang dari ruang isolasi,” singkatnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.