HeadlineSorotan

Dijambak hingga Diinjak, Lima Wartawan di Samarinda Diduga Korban Intimidasi Oknum Polisi

Aktivitas wartawan yang menjalankan kerja-kerja jurnalistik dilindungi negara lewat undang-undang. Namun tetap saja tak diindahkan.

Samarinda, intuisi.co – Rangkaian aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Samarinda diwarnai berbagai insiden. Salah satunya tindakan represif oknum yang diduga dari kepolisian terhadap lima wartawan lokal.

Insiden tersebut terjadi Kamis malam, 8 Oktober 2020. Tepatnya ketika para pewarta meliput aksi solidaritas kepada 15 demonstran UU Cipta Kerja Omnibus Law yang ditahan di Mapolresta Samarinda. Kelima korban adalah Faishal Alwan Yasir wartawan Koran Kaltim, Yuda Almerio wartawan IDN Times, Titiantoro Mangir wartawan Disway Nomor Satu Kaltim, Apriskian Ompu Sunggu wartawan Kalimantan TV, dan Samuel Gading  wartawan Lensa Borneo.

Semula, Samuel dan Yuda Almerio bertolak ke Mapolresta Samarinda pada Kamis malam, pukul 22.00 Wita meliput 15 demonstran yang diamankan di kantor polisi. Setelah selesai meliput, Yuda dan Samuel pun keluar dari halaman mapolresta menuju Jalan Slamet Riyadi. Tiba-tiba saja terdengar teriakan seorang perempuan. Yang ternyata berasal dari rombongan LBH Samarinda dan mahasiswa. Kelompok ini awalnya berniat mendampingi para demonstran yang ditahan. Namun niatan itu dihentikan aparat.

Para petugas meminta kelompok tersebut pulang setelah menggelar aksi damai penyalaan lilin di trotoar depan Mapolresta Samarinda. Permintaan itu pun menuai keributan. Hingga terjadi aksi saling dorong. Meibatkan LBH Samarinda serta mahasiswa dengan petugas.

“Sebagai wartawan kami ingin mengabadikan kejadian tersebut dengan merekamnya langsung,” sebut Samuel menceritakan kronologis kejadian kepada intuisi.co.

Dari depan mapolresta, keributan bergeser hingga parkiran salah salah satu bank sekitar. Para pewarta masih mengikuti menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Namun di tengah peliputan, tiba-tiba saja rambut Samuel dijambak seorang oknum diduga aparat berpakaian sipil. Lantas mempertanyakan asal serta tujuannya merekam. “Saya jawab kalau saya wartawan lalu menunjukkan identitas pers,” cerita dia.

Setelahnya oknum diduga polisi tersebut pergi meninggalkan Samuel. Lalu menuju kerumunan keributan. Namun tindakan intimidasi tak sampai di situ. Korban berikutnya adalah Mangir. Kakinya sampai diinjak oleh seorang diduga petugas. Samuel yang melihat berusaha melerai dan menjelaskan jika Mangir juga sesama pewarta. Namun reaksi yang didapat justru tak disangka-sangka. “Memangnya kenapa kalau kamu wartawan,” kata Samuel menirukan pernyataan oknum tersebut.

Yuda dan Riski yang melihat kemudian mencoba menengahi. Namun oknum diduga petugas tersebut tetap nogotot. Lantas meminta para pewarta berhenti merekam. Kelima reporter ini selanjutnya diminta menghadap salah satu petugas yang mengaku seorang kepala unit salah satu divisi di Polresta Samarinda. Sebelumnya, kelima pewarta tersebut juga ditunjuk-tunjuk dadanya dengan nada ancaman.

“Kalau beritakan yang benar. Jangan yang jelek-jelek,” sebut oknum diduga petugas tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman menuturkan bahwa pihaknya tak ada niatan menjambak apalagi menginjak pewarta yang saat itu bertugas. “Saya juga akan mencari tahu siapa anggota itu. Mungkin disangkanya rekan-rekan dari wartawan ini salah satu dari biang yang membuat keributan itu,” tuturnya.

Kombes Pol Arief pun meminta maaf apabila ketika itu anggotanya bersikap di luar garis batas polisi atau pun kemanusiaan. Perwira melati tiga ini juga berharap hubungan antara insan pers dengan kepolisian tak renggang. “Bila terbukti (melakukan tindakan represif) kami tindak,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.