Samarinda, intuisi.co – Pencairan insentif untuk guru honorer di sekolah swasta Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengalami keterlambatan. Padahal gaji tersebut sangat ditunggu-tunggu, untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Keterlambatan ini kemudian mendapat perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi.
Dia menegaskan bahwa insentif ini merupakan hak para guru yang wajib dibayarkan tepat waktu. Menurut Darlis, pemberian insentif bukan hanya sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk penghargaan negara atas dedikasi guru, khususnya yang mengajar di sekolah swasta dan wilayah terpencil.
“Insentif itu hak yang harus diterima guru tepat waktu, bukan bonus atau hadiah. Ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka,” jelasnya pada Minggu (01/6/2025).
Darlis, yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa kendala utama keterlambatan ini berasal dari masalah teknis terkait data guru yang dikirim dari daerah ke pemerintah pusat.
Ia menuturkan, penyaluran insentif sangat bergantung pada data dasar yang harus valid dan lengkap di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Jika data tidak sinkron, proses pencairan otomatis terhambat.
“Bukan karena anggaran tidak tersedia, tetapi lebih karena data yang belum lengkap sehingga verifikasi di kementerian menjadi terkendala,” ujarnya.
Lebih lanjut, Darlis menekankan pentingnya pembaruan data dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan), yang menjadi acuan utama penyaluran tunjangan dan bantuan.
“Sekolah harus aktif memperbarui data di Dapodik agar hak-hak guru bisa tersalurkan dengan baik. Kesejahteraan mereka bergantung pada data tersebut,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Kaltim juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan kementerian agar proses pencairan insentif berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami membuka ruang dialog bagi guru honorer untuk menyampaikan aspirasi mereka. Guru adalah pilar utama pendidikan yang tidak boleh diabaikan,” ujar Darlis.
Dia mengimbau semua sekolah agar lebih proaktif dalam mengelola dan memperbaharui data guru guna mencegah keterlambatan serupa di masa depan.
“Pemberian insentif guru adalah soal keadilan. Jangan sampai masalah administratif membuat mereka merasa tidak dihargai,” tutupnya. (adv/rfh/ara)