Geliat Perkebunan Kelapa Sawit di Kaltim, Jadi Penolong saat Pandemi
Saat bidang usaha lain ramai-ramai merumahkan pekerja, sektor perkebunan kelapa sawit di Kaltim menyerap ratusan ribu tenaga kerja baru.
Samarinda, intuisi.co – Ragam sektor usaha merasakan kemerosotan dampak pandemi covid-19. Namun tak demikian dengan perkebunan kelapa sawit. Di Kaltim, sektor ini kian bergeliat. Menyerap ratusan ribu tenaga kerja baru. Hingga jadi magnet investasi bagi perusahaan asal Jerman.
Korporasi ragam usaha dari Jerman tersebut adalah Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH. Kembali memperpanjang kerja sama dengan Kaltim terkait bidang usaha tersebut. “Ya, semua pihak sepakat lanjutkan kerja sama,” sebut Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, Muhammad Syafranuddin, dikonfirmasi Senin sore, 18 Januari 2021.
Sejumlah pihak terlibat dalam konsensus juga meliputi Pemkab Kutai Timur dan Pemprov Kaltim. Termasuk Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kaltim, dan Disbun Kutim. Kontrak kerja sama tersebut berlaku hingga 2023.
Potensialnya perkebunan kelapa sawit memang tak dapat dianggap remeh. Sektor tersebut menjadi salah satu penolong dunia ketenagakerjaan di Kaltim pada masa pandemi covid-19. Di tengah maraknya pekerja dirumahkan, sektor tersebut justru menyerap 220.055 tenaga kerja baru. Berasal dari total areal mencapai 1,22 juta hektare dengan produksi 18,34 juta ton atau 20.776 kilogram per hektare. “Yang jelas dari kerja sama ini bakal disepakati adendum tambahan,” lanjut Ivan, sapaan karibnya.
Konsep Green Economy Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kaltim
Sejumlah adendum tambahan tersebut ialah pengerjaan yang fokus di dua daerah di Kutim, yakni Kecamatan Kongbeng dan Muara Wahau. Kerja sama tersebut juga diikutsertakan program sertifikasi sawit rakyat berkelanjutan. Seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) bersama GIZ di Muara Wahau. Kendati demikian, ketentuan tambahan tersebut sifatnya pembinaan. “Nantinya akan ada rapat kelanjutan mengenai tambahan klausul,” imbuhnya.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pembangunan perkebunan berkelanjutan yang didasari penerapan konsep Green Economy di Kaltim. Untuk itu, Kaltim telah melakukan berbagai inisiatif dan inovasi kebijakan. Guna melindungi kawasan hutan dari perambahan perkebunan yang tidak berwawasan lingkungan
“Adendum kontrak lainnya mungkin ada, namun itu masih perlu dilihat dan dipertimbangkan kembali. Dalam rapat bersama dengan stakeholder terkait dan pihak GIZ,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram