Gerakan Nasional 10 Juta Bendera Merah Putih, Kukar Ikut Berpartisipasi
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengajak masyarakat mengikuti gerakan nasional 10 Juta Bendera Merah Putih pada 30-31 Juli 2023.
Tenggarong, intuisi.co – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan berwarna merah putih pada akhir bulan ini. Sebuah gerakan nasional yang bertajuk “10 Juta Bendera Merah Putih” akan digelar serentak di seluruh kecamatan di daerah tersebut.
Gerakan ini merupakan bagian dari peringatan HUT RI ke-76 yang jatuh pada 17 Agustus 2023. Selain untuk memeriahkan suasana kemerdekaan, gerakan ini juga bertujuan untuk memupuk rasa nasionalisme dan gotong royong.
“Kegiatan ini sekaligus untuk meningkatkan rasa cinta tanah air terhadap bangsa dan negara,” ujar Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.
Rendi mengatakan, bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa, yang seyogyanya dapat diimplementasikan oleh setiap warga negara.
“Jadi, apa salahnya untuk ikut serta, bagi yang tidak bisa ikut konvoi kemerdekaan, silahkan pasang bendera di rumah masing-masing, ramaikan lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan pernak-pernik Merah Putih,” ajaknya.
Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Kukar akan dimulai pada Minggu (30/7) pukul 06.00 WITA dengan pembagian bendera secara gratis kepada masyarakat. Setelah itu, masyarakat diminta untuk memasang bendera di depan rumah masing-masing, fasilitas publik, fasilitas pendidikan, pinggir jalan, termasuk memasang bendera di kendaraan masing-masing.
Selain itu, akan ada juga konvoi kemerdekaan menggunakan kendaraan roda dua yang akan menuju Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang. Konvoi ini akan berlangsung pada pukul 08.00 WITA dengan rute dari rumah jabatan Bupati Kukar menyusuri jalan protokol hingga Taman Kota Raja.
Gerakan ini akan berakhir pada 31 Agustus 2023. Selama gerakan berlangsung, setiap kecamatan diminta untuk mendokumentasikan dan melaporkan kegiatan mereka kepada bupati melalui akun resmi media sosial Pemkab Kukar yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika serta bagian protokol.
Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih merupakan gerakan nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan surat Nomor: 400.10.1.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023. Gerakan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat patriotisme dan persatuan di seluruh Indonesia. (*)