DPRD Kaltim

Legislator Kaltim yang Baru Dilantik: Harapan untuk Kemajuan Daerah

Samarinda, Intuisi.co – Suasana Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin semarak dengan dilantiknya dua legislator baru dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Acara pengambilan sumpah/janji dipandu oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. Seno Aji, yang turut memandu acara, memberikan pandangan positif terkait PAW ini, menyebutnya sebagai hak demokratis yang wajar.

“PAW ini memang hak partai politik, dan ini juga terjadi karena anggota yang mengalami PAW telah berpindah partai. Dengan dasar usulan fraksi dan SK Mendagri, pelantikan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,”

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini menyoroti pentingnya perubahan personalia dalam menjaga dinamika dan keseimbangan di lembaga legislatif. Menurutnya, PAW adalah langkah yang diperlukan untuk mengisi kekosongan dan melanjutkan tugas-tugas pembangunan di tengah masyarakat.

“Pergantian antar waktu seperti ini memberikan kesempatan bagi anggota DPRD yang baru untuk membawa nuansa baru, ide segar, dan semangat baru dalam menjalankan tugas legislatif. Saya berharap agar mereka dapat menjalankan amanah ini dengan penuh dedikasi,” ucap Seno Aji.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Kaltim ini memberikan sorotan terhadap peran legislator yang baru saja dilantik. Menurutnya, kedua anggota baru DPRD Kaltim yang berasal dari dapil Kutai Kartanegara dan Samarinda memiliki tanggung jawab besar dalam mewakili aspirasi masyarakat di daerah masing-masing. “Saya melihat bahwa keduanya berasal dari Kutai Kartanegara dan Samarinda. Harapannya adalah agar keduanya mampu menghadirkan perwakilan yang baik dan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan legislatif dan kesejahteraan masyarakat di dua daerah tersebut,” paparnya.

Seno Aji mengungkapkan harapannya terhadap peran legislator baru ini, termasuk dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Menurutnya, legislator perlu aktif dalam menyuarakan kebutuhan masyarakat di tingkat legislatif, sekaligus mengawasi program-program pemerintah yang telah direncanakan untuk kemajuan daerah.

“Legislator bukan hanya sekadar anggota sidang, tetapi juga harus menjadi suara yang mampu membawa aspirasi rakyatnya ke forum legislatif. Selain itu, pengawasan terhadap program pembangunan perlu ditingkatkan untuk memastikan bahwa program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”

Dalam konteks ini, Seno Aji menekankan pentingnya profesionalisme dan etika kerja bagi seorang legislator. Menurutnya, integritas dan kepedulian pada kepentingan masyarakat harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas legislasi. “Pergantian anggota DPRD ini memberikan harapan baru bagi daerah Kutai Kartanegara dan Samarinda. Saya berharap agar legislator baru dapat bekerja dengan tekun, menjalankan fungsi legislatif dengan baik, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” ujarnya. Seno Aji menutup pandangannya dengan mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk mendukung peran legislator baru ini dalam upaya memajukan daerah.

“Dukungan dari masyarakat sangat penting agar legislator dapat bekerja dengan optimal dan memberikan hasil yang maksimal untuk kemajuan Kaltim. Mari bersama-sama kita berkontribusi dalam membangun daerah kita,” pungkasnya.

(DPRDKALTIM/ADV/CRI).

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.