Sehari setelah Pencoblosan, Kaltim Waspadai Potensi Klaster Pilkada
Klaster pilkada membayangi Kaltim setelah pencoblosan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020. Masyarakat pun diingatkan waspada.
Samarinda, intuisi.co – Sehari setelah pilkada serentak, kasus harian positif covid-19 di Kaltim dilaporkan menurun. Kendati demikian, publik diminta untuk terus waspada. Potensi terbentuknya klaster pilkada masih begitu mengancam.
Kamis, 10 Desember 2020, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim kembali melaporkan tambahan kasus positif virus corona di Bumi Etam. Hingga pukul 15.00 Wita tadi, ada 109 orang terkonfirmasi positif dari delapan kabupaten/kota di provinsi ini.
Tambahan 109 kasus tersebut, terdiri dari Berau 6 kasus, Kutai Barat 2 kasus, Kutai Kartanegara 28 kasus, dan Kutai Timur 8 kasus. Selain itu ada Paser 14 kasus, Penajam Paser Utara 3 kasus, Balikpapan 30 kasus, dan Samarinda 18 kasus. Total kasus positif di Kaltim kini mencapai 21.751.
Angka akumulasi kasus tersebut, setara dengan 584,5 kasus per 100 ribu penduduk. Dengan jumlah positif rate 16 persen dari kasus diperiksa. Sedangkan tingkat kesembuhan 85,1 persen dan kematian 2,9 persen.
Angka kesembuhan di Kaltim hingga saat ini dilaporkan 18.516. Bertambah 202 kasus pada Kamis ini. Dengan penambahan berasal dari Berau 2 kasus, Kutai Barat 17 kasus, Kutai Kartanegara 36 kasus, Kutai Timur 58 kasus, dan Mahakam Ulu 1 kasus. Diikuti Paser 6 kasus, Balikpapan 24 kasus, Bontang 15 kasus, dan Samarinda 43 kasus.
Pada hari yang sama, sebanyak 7 kasus juga dilaporkan meninggal dunia. Terdiri dari Berau 1 kasus, Balikpapan 2 kasus, Kutai Kartanegara 1 kasus, Paser 1 kasus, dan Samarinda 2 kasus. Total kematian positif covid-19 di Kaltim hingga saat ini berjumlah 627 orang.
Dari jumlah tersebut, kasus positif aktif atau masih isolasi tercatat sebanyak 2608 orang, berkurang 100 dari laporan sehari sebelumnya.
Berharap Klaster Pilkada Tak Terbentuk
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi M Ishak, mengingatkan bahwa kewaspadaan terhadap penyebaran dan penularan wabah covid-19 wajib dilakukan. Tertama setelah hampir semua kabupaten/kota di Kaltim melaksanakan pencoblosan pada pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.
“Karena itu, kami berharap tidak ada klaster Pilkada setelah penyelenggaraan ini,” sebut Andi M Ishak, Rabu, 9 Desember 2020.
Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim pun terus mengimbau masyarakat untuk mulai terbiasa patuh mengikuti anjuran pemerintah menjalankan Protokol Kesehatan. Yaitu, menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan serta selalu mencuci tangan dengan sabun. “Kita berdoa semoga wabah ini segera berakhir,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram