DPRD Kaltim

Transformasi Kaltim Melalui APBD 2024: Menyusun Jalan Menuju Kemakmuran dan Kesejahteraan


Samarinda, Intuisi.co – Suatu tonggak sejarah baru terjadi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan disahkan nya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2024.

Proses persetujuan yang diawali dari penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kaltim menghasilkan persetujuan APBD senilai Rp 20,675 triliun dalam rapat yang digelar di kantor DPRD Kaltim, Gedung B (Utama), Karang Paci. Gubernur Kaltim, Isran Noor, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi, menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim selama proses pembahasan Ranperda APBD.

“Kita harapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan APBD Kaltim 2024. Dan bersyukur proses pembahasan hingga rapat paripurna persetujuan bersama berlangsung dinamis dan mengutamakan nilai-nilai demokratis,”

Isran Noor menegaskan bahwa setelah persetujuan APBD Kaltim 2024, langkah selanjutnya adalah mengirimkan dokumen tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk evaluasi.

“Sebab ini memang sudah sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. Hingga pada akhirnya masuk dalam proses menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024,” tambahnya. Muhammad Samsun,

Wakil Ketua DPRD Kaltim yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa semua tahapan pembahasan Ranperda APBD Kaltim 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Mulai dari penandatanganan kesepakatan, penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi, hingga tanggapan pemerintah daerah. Penting untuk dicatat bahwa persetujuan Ranperda APBD Kaltim 2024 ini menandai awal dari serangkaian langkah strategis untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Gubernur Isran Noor menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun APBD yang mendukung kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Isran Noor menyatakan,

“Kami percaya bahwa APBD ini akan menjadi instrumen yang kuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh Kaltim. Ini adalah hasil dari kerja keras bersama dan komitmen untuk menghadirkan perubahan positif bagi warga Kaltim.”

APBD Kaltim 2024 dengan alokasi dana sebesar Rp 20,675 triliun akan menjadi pilar utama bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan di provinsi tersebut. Namun, perjuangan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan baru saja dimulai.

Proses evaluasi oleh Kemendagri akan memastikan bahwa APBD tersebut mematuhi regulasi nasional dan dapat diimplementasikan secara efektif. Dalam konteks ini, fokus pada pengelolaan APBD dengan nilai-nilai demokratis mencerminkan kesadaran akan pentingnya partisipasi publik dalam proses pembangunan. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menekankan,

“Kami yakin bahwa APBD ini mencerminkan aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat Kaltim. Semua pandangan dan tanggapan telah diperhitungkan dengan seksama untuk mencapai keseimbangan yang optimal.”

Perlu diingat bahwa persetujuan Ranperda APBD Kaltim 2024 bukan hanya tentang angka, melainkan juga tentang membentuk masa depan yang berkelanjutan.

Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi Mulyadi, menambahkan,

“Kami berkomitmen untuk mengembangkan Kaltim secara holistik, memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. APBD ini bukan hanya tentang alokasi dana, tetapi juga tentang memberikan solusi konkret bagi permasalahan riil masyarakat.”

Proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa APBD Kaltim 2024 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mencapai target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam menghadapi berbagai tantangan, seperti transformasi ekonomi dan pemenuhan kebutuhan kesehatan dan pendidikan, perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan.

Langkah selanjutnya setelah evaluasi di Kemendagri adalah penetapan APBD Kaltim 2024 sebagai Peraturan Daerah. Dengan demikian, program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera dijalankan untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dalam proses implementasi APBD, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Kaltim menjadi faktor penentu. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan APBD juga menjadi penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana publik.

Sebagai kesimpulan, persetujuan Ranperda APBD Kaltim 2024 mencerminkan komitmen kuat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Melalui proses partisipatif ini, diharapkan masyarakat Kaltim dapat segera merasakan dampak positifnya, membuka pintu menuju masa depan yang lebih baik dan penuh kesejahteraan.(DPRDKALTIM/ADV/CRI).

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.