Kutai KartanegaraPemkab Kukar

Tujuh Desa di Kutai Kartanegara Bersiap Menjadi Entitas Baru

Proses pemekaran desa strategis, dorong pelayanan dan kesejahteraan. Tujuh desa memenuhi syarat, mendorong pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan.

Tenggarong, intuisi.co – Proses penting sedang berlangsung, membawa perubahan signifikan bagi tujuh desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menetapkan pemekaran desa sebagai langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan.

Arianto, Kepala DPMD, mengungkapkan bahwa pemekaran desa bukanlah proses yang sederhana. Syarat-syarat administratif harus dipenuhi, dan pengajuan harus melewati proses panjang dan detail. Desa Persiapan Muara Badak Makmur, misalnya, telah menunggu sejak tahun 2004 untuk menjadi entitas yang mandiri.

“Kolaborasi antara DPMD dan Bagian Pemerintahan adalah kunci,” ujar Arianto. “Pada tahun 2021, kami menginventarisir 18 desa yang mengusulkan pemekaran, dan kini, setelah evaluasi yang cermat, tujuh desa telah memenuhi syarat administratif untuk pemekaran.”

Syarat utama adalah jumlah penduduk minimal 1.500 jiwa atau 300 kepala keluarga, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017. Selain itu, kesepakatan dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga adalah esensial.

Desa-desa yang telah memenuhi syarat ini telah disampaikan kepada bupati dan mendapatkan persetujuan serta rekomendasi untuk menjadi desa persiapan. “Semua pihak harus mendorong proses ini,” tambah Arianto. “Tanpa dukungan penuh dari desa, pemekaran tidak akan terlaksana.”

Pj kades persiapan memiliki tanggung jawab besar dalam mengurus persyaratan menuju status desa definitif, dengan batas waktu maksimal tiga tahun. Jika syarat-syarat dapat dipenuhi dalam setahun, desa persiapan dapat diajukan ke pemerintah daerah dan diverifikasi oleh provinsi serta Mendagri.

Berikut adalah daftar desa yang telah ditetapkan menjadi Desa Persiapan:

  1. Jembayan menjadi Jembayan Ilir.
  2. Loa Duri Ulu menjadi Loa Duri Seberang.
  3. Muara Badak Ulu menjadi Muara Badak Makmur.
  4. Bangun Rejo menjadi Sumber Rejo.
  5. Kembang Janggut menjadi Kembang Janggut Ilir.
  6. Sepatin menjadi Tanjung Berukang.
  7. Sungai Payang menjadi Sungai Payang Ilir.

Dengan pemekaran ini, Kutai Kartanegara berharap untuk membuka lembaran baru dalam pelayanan publik dan pembangunan desa, menandai langkah maju dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan. (adv)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.