Waspada, Pencurian Modus Kempiskan Ban Mobil Termasuk Pola Baru di Samarinda
Kepolisian terus menyelidiki kasus pencurian di Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda Ulu, pada 25 Juni 2020 lalu. Identitas dua pelaku telah dikantongi.
Samarinda, intuisi.co – Rupa-rupa modus pencurian kerap memunculkan pola baru. Termasuk yang baru-baru ini terjadi di Samarinda. Tapi bukan berarti pelakunya tak bisa dikejar.
Pekan ini, warga Kota Tepian dihebohkan aksi pencurian dengan mengempiskan ban mobil. Korbannya perempuan. Merugi hingga Rp60 juta. Menurut polisi, cara ini tergolong baru. “Ini motif baru. Belum pernah terjadi. Kami masih selidiki lagi kasus ini. Sementara dua orang saksi sudah kami mintai keterangan,” ujar Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldy Harjastya saat dikonfirmasi Jumat sore, 26 Juni 2020.
Dua saksi ialah korban dan montir yang berada dekat lokasi kejadian di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. “Para pelaku ini memakai semacam paku besi yang memiliki rongga di tengahnya untuk mengeluarkan angin kendaraan secara perlahan,” jelasnya.
Dari laporan polisi, korban mengalami kerugian sekitar Rp65 juta. Berupa uang tunai Rp5 juta, 7 cincin berlian, 2 gelang emas seberat 25 gram, dan 1 kalung liontin, 2 liontin, dan rantai gelang emas seberat 30 gram. “Pelaku dalam pengejaran, identitas sudah kami kantongi,” imbuhnya.
Sebelumnya diwartakan, kasus pencurian dengan modus mengempiskan ban terjadi Kamis siang, 25 Juni 2020. Sebelumnya, korban bertransaksi di salah satu bilik anjungan tunai mandiri atau ATM Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.
Selanjutnya korban berencana mengirimkan paket di Jalan Arif Rahman Hakim. Kira-kira 5 kilometer dari ATM, ban mobilnya serasa kempis. Korban lalu turun dan memeriksa di sisi kiri mobil. Dari arah kanan jalan, dua orang dengan motor mendekat. Langsung membuka pintu mobil sisi kanan dan mengambil semua barang di dalam. Korban yang ada di sisi kiri tak bisa berbuat banyak selain teriak. (*)