Baru Satu Lab di Balikpapan Terapkan Tarif Pemeriksaan PCR Rp900 Ribu dari Kemenkes
Kemenkes menetapkan batas tarif tertinggi Rp900 ribu untuk pemeriksaan PCR mandiri. Namun belum semua fasilitas kesehatan di Balikpapan menerapkan.
Balikpapan, intuisi.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menetapkan batas tarif tertinggi pengujian swab PCR mandiri sebesar Rp900 ribu. Tertuang alam surat edaran Nomor HK 02 02/1/3713/2020. Namun demikian, ketentuan tersebut belum sepenuhnya diterapkan di Balikpapan.
Adapun penetapan harga Rp900 ribu tersebut ditetapkan Kemenkes bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan mempertimbangkan berbagai macam komponen seperti jasa pelayanan.
Rabu, 7 Oktober 2020, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, dr Andi Sri Juliarty, menyebut bahwa saat ini di Balikpapan telah menerapkan tarif tersebut baru Lab Prodia. Sedangkan lainnya belum mengonfirmasi. “Hari ini se-Indonesia sudah serentak Rp900 ribu untuk pemeriksaan swab,” ujar Dokter Dio, sapaan akrabnya, pada rilis harian covid-19 di Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu sore.
Fasilitas kesehatan lain telah mengonfirmasi soal kebijakan ini adalah Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB). Namun baru akan diterapkan pada Senin mendatang, 12 Oktober 2020. “Karena untuk pendaftaran swab mandiri mereka sudah full dan terbayar semua sampai Sabtu ini (10 Oktober 2020). Sehingga baru Senin nanti lab RSPB mengikuti tarif Rp900 ribu,” jelas Dokter Dio.
Sementara bagi fasilitas kesehatan lainnya, DKK Balikpapan masih belum mendapat konfirmasi. Namun diyakini masih melakukan proses penyesuaian tarif. Mengingat modal pengadaan fasilitas serta reagent telah dilakukan sejak jauh hari dengan besaran tarif awal.
Tambahan 24 Kasus Positif Covid-19
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengumumkan tambahan 24 kasus positif covid-19 di Kota Beriman. Sedangkan 33 kasus dinyatakan selesai karantina mandiri. “Dan hari ini alhamdulillah tidak ada yang meninggal,” sebut Rizal Effendi dalam rilis harian tersebut.
Adapun dari tambahan 24 kasus baru tersebut, di antaranya kasus dari klaster perumahan, termasuk satu orang petugas kesehatan. Selebihnya adalah kasus tanpa gejala.
Dengan tambahan tersebut, total kasus positif covid-19 di Balikpapan telah mencapai 3255 orang. Dengan jumlah pasien dirawat di rumah sakit saat ini 192 orang. Sedangkan isolasi mandiri 527 orang dan telah dinyatakan sembuh 2339 orang. Selebihnya 197 kasus telah meninggal dunia. (*)