Berisi Tiga Kali Lipat Kapasitas Normal, Remisi Jadi Angin Segar Rutan Klas IIA Samarinda
Tiga warga binaan Rutan Klas IIA Samarinda menghirup udara bebas setelah mendapat remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia.
Samarinda, intuisi.co – Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75 menjadi momen berharga. Termasuk bagi 119.175 narapidana seluruh Indonesia yang mendapat remisi. Sebanyak 340 di antaranya dari Rutan Klas IIA Samarinda.
“Tiga orang menerima potongan pidana dan langsung bebas,” kata Alanta Imanuel Ketaren, kepala Rutan Klas IIA Samarinda, Senin, 17 Agustus 2020.
Remisi atau pemotongan periode pidana memang lazim diberikan kepada narapidana. Diatur dalam UU No 12/1995 tentang Pemasyarakatan hingga PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyaratan.
Prosedur remisi juga tertuang dalam Keputusan Presiden No 74/1999 tentang Remisi. Serta Peraturan Menteri No 3/2018 tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. “Artinya, semua penerima remisi (warga binaan) sudah sesuai ketentuan berlaku. Sepanjang memenuhi syarat remisi pasti diberikan,” terangnya.
Syarat dimaksud ialah narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Antara lain telah menjalani pidana minimal 6 bulan atau tidak masuk daftar buku catatan pelanggaran disiplin napi atau buku Register F.
Pemotongan hukuman merupakan salah satu sarana dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. “Yakni motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana menjadi manusia yang lebih baik,” imbuhnya.
Pemberian remisi ini juga penting sebab kondisi rumah tahanan di Samarinda sudah melebihi kapasitas. Lebih-lebih di tengah pandemi covid-19. Sebelumnya, Rutan Samarinda diisi 1.286 warga binaan. Padahal idealnya 442. Yang berarti berjumlah tiga kali lipat dari kapasitas normal.
Rutan Samarinda terdiri dari tiga bagian. Blok A berisi 23 kamar, B ada 18 kamar, dan C khusus perempuan 2 bilik. Harusnya satu kamar berisi 25 orang. Jumlah napi yang mencapai ribuan membuat satu bilik bisa diisi 40 orang.
“Kami harap warga binaan tetap tenang, nyaman dan sehat selama menjalani masa tahanan. Tak hanya itu jaga kesehatan dan di lindungi dari virus corona,” tutupnya. (*)