BPBD Kaltim Ikut Sertifikasi Tim Penyelam Penyelamat
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim menyebut pencarian korban di dalam air harus ditangani tim penyelam yang bersertifikat
Samarinda, intuisi.co-Pencarian korban tenggelam tak bisa sembarangan. Hanya tersertifikasi saja yang bisa melakukan. Dan saat ini lembaga yang punya kewenangan tersebut hanya Basarnas. Demikian dikatakan Koordinator Pusdalops BPBD Kaltim, Cahyo Kristanto.
“Kasus pencarian korban yang tenggelam di dalam air menjadi tantangan tersendiri. Karenanya memang harus hati-hati, tak bisa sembarangan,” kata Cahyo Kristanto pada Selasa, 2 November 2022.
Cahyo menyatakan, jika melihat geografis, Kaltim memiliki luas pengelolaan laut 15.656 kilometer persegi. Dari sungai hingga laut. Dengan luasnya perairan di Kaltim, BPBD harus siap siaga apabila ada bencana yang berkaitan dengan air.
“Padahal BPBD itu segala bencana dituntut juga untuk siap,” katanya.
Oleh sebab itu, beberapa waktu lalu BPBD Kaltim melaksanakan pelatihan sertifikasi pencarian di dalam air di Kota Bontang. Hal ini menjadi salah satu upaya BPBD untuk selalu siap siaga menangani bencana. “Baik di daratan maupun di perairan,” pungkasnya. (BPBDKaltim/Adv/Tya)