DPRD Kaltim

DPRD dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD Kaltim 2021 Sebesar Rp11,61 Triliun

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kaltim HM Samsun dan Sigit Wibowo.

Banner Pariwara DPRD Kaltim

Samarinda, intuisi.co – Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim akhirnya menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kaltim 2021. Dari KUA-PPAS APBD Kaltim 2021 yang telah disepakati tersebut, memunculkan angka Rp11,61 triliun.

Persetujuan itu tertuang pada penandatanganan antara pimpinan DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim yang diwakili Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pada Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim di Lantai 6 Gedung D, Sekretariat DPRD Kaltim, Senin 30 November 2020.

Paripurna tersebut beragendakan pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan III Tahun 2020, penyampaian laporan akhir kerja pansus pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kaltim, serta persetujuan DPRD Kaltim terhadap penetapan raperda menjadi perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kaltim.

Selain itu mengagendakan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Gubernur Kaltim atas rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, dan pendapat akhir gubernur Kaltim terhadap Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kaltim dan sambutan gubernur Kaltim atas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, didampingi Wakil Ketua HM Samsun dan Sigit Wibowo. Turut dihadiri 36 anggota DPRD Kaltim lainnya.

Makmur HAPK mengatakan, rangkaian pembahasan raperda tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, dimulai dari penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Kalimantan Timur. Rancangan tersebut kemudian dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim.

“Perlu kita ketahui bahwa pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2021 tersebut telah berpedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, dan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DRPD Kaltim,” sebut Makmur.

Adapun kesepakatan KUA PPAS rancangan APBD TA 2021 sebesar Rp11,61 triliun, terdiri dari anggaran pendapatan yang direncanakan Rp9,59 triliun. Bersumber dari PAD sebesar Rp5,39 triliun, pendapatan tranfer Rp4,18 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah Rp12,72 miliar.

Mewakili Pemprov Kaltim, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menyampaikan terima kasih kepada DPRD karena sudah bekerja sama dengan baik untuk mengesahkan KUA-PPAS. “Saya berterima kasih atas kerja sama yang baik. Semoga dengan ditanda tangannya KUA-PPAS dapat menjadi pemicu reformasi birokrasi di lingkungan kerja Pemerintahan Provinsi Kaltim,” pungkas Hadi. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.