DPRD Kaltim

Meneguhkan Kepatuhan Terhadap Regulasi Lalu Lintas: Upaya Menanggulangi Kendaraan ODOL di Jalan Umum

Samarinda, Intuisi.co – Insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) di jalan umum telah mendorong Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, untuk memberikan perhatian serius terhadap peraturan dan keselamatan lalu lintas. Samsun menyoroti urgensi pematuhan terhadap regulasi, khususnya dalam hal beban muatan dan dimensi kendaraan, sebagai langkah pencegahan terhadap kecelakaan yang berpotensi merugikan banyak pihak.

“Dalam menghindari kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan serta masyarakat, sangat penting bagi pemilik kendaraan besar untuk memastikan bahwa muatan dan dimensi kendaraannya sesuai dengan batas yang ditetapkan. Kecelakaan seperti ini dapat berdampak serius tidak hanya bagi pemilik kendaraan, tetapi juga pada korban yang mungkin terlibat. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan jalan yang aman,” ungkap Samsun.

Menurut Samsun, peristiwa kecelakaan tersebut menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan yang telah ada, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 10 tahun 2012 mengenai Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus.

“Dalam kasus ini, pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas dan perda daerah sangat mungkin terjadi. Aparat penegak hukum harus bersikap tegas untuk mencegah pelanggaran semacam ini terulang. Regulasi dan aturan lalu lintas telah ada, dan kami harus memastikan pelaksanaannya secara konsisten,” papar Samsun

Dalam upaya untuk memperkuat penegakan perda dan regulasi lalu lintas, Samsun mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memberikan penguatan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini diambil dengan harapan agar Satpol PP dapat melaksanakan tugasnya secara lebih efektif, sesuai dengan ketentuan perda yang berlaku.

“Kami sedang memberikan penguatan kepada Satpol PP untuk memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mengamankan pelaksanaan perda. Tentu saja, kerjasama dengan aparat keamanan lainnya juga menjadi hal yang sangat penting dalam konteks ini,” tambah Samsun.

Saat ditanya mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) yang mendukung perda terkait jalan umum dan jalan khusus, Samsun menjelaskan bahwa meskipun Pergub telah ada, namun proses revisi perda masih berlangsung.

“Pergub untuk mendukung perda terkait jalan umum dan khusus memang sudah ada. Namun, karena kita sedang dalam tahap revisi perda, Pergub yang sesuai dengan revisi tersebut masih dalam proses penerbitan. Setelah revisi selesai, kami akan mendorong agar Pergub yang mendukung perda ini segera diterbitkan untuk memperkuat penegakan hukumnya,” terangnya.

Dalam konteks penegakan hukum, Samsun menekankan bahwa fokus saat ini adalah pada penguatan kepada Satpol PP, dengan mempertimbangkan aspek-aspek terkait Pamong Praja.

“Penguatan kepada Satpol PP ini akan memberikan kontribusi positif dalam menanggulangi kasus-kasus ODOL, baik melalui penindakan maupun pelaksanaan perda. Dukungan legislasi yang memadai perlu diberikan kepada Satpol PP agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan efektif. Oleh karena itu, kami tengah berupaya memberikan dukungan legislasi yang diperlukan oleh Satpol PP,”

Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL dapat diperkuat, meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan lalu lintas, dan pada akhirnya, menciptakan jaringan jalan yang lebih aman bagi seluruh pengguna. Kolaborasi yang erat antara lembaga penegak hukum dan perwakilan legislatif menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.(DPRDKALTIM/ADV/CRI).

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.